SAMPANG - Kasus pencurian sepeda motor yang sempat viral di media sosial tidak berlanjut ke pengadilan. Ini dikarenakan pelaku berinisial S memiliki gangguan jiwa atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kasi Humas Polres Sampang, Iptu Eko Puji Waluyo, membenarkan bila pelaku memiliki gangguan jiwa.
"Orang ini (pelaku, red) memang sudah dikenal sejak lama memiliki gangguan jiwa, bahkan sempat dirawat di rumah sakit jiwa," ujarnya.
Peristiwa curanmor terjadi di Jalan Gelati, Kabupaten Sampang, Rabu (17/9/2025).
Ketika itu, korban Mohammad Soleh memarkir motornya di Jalan Gelati. Namun, pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, warga menemukan motor tersebut di pinggir jalan Desa Batoporo Barat.
Meski sempat kehilangan motor, Mohammad Soleh mengaku lega kendaraannya berhasil ditemukan. Ia menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Sampang atas kerja cepat mereka hingga motornya bisa kembali. (Ni Luh Ayu Anggraeni)
Editor : M Fakhrurrozi



















