MOJOKERTO - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto menggelar sidak Minyakita di Pasar Kedung Maling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Selasa (11/3/2025) pagi.
Dalam sidak tersebut, petugas tidak menemukan adanya Minyakita yang dijual tidak sesuai takaran. Meski tak menemukan pelanggaran, Disperindag mengimbau para pedagang untuk menolak tawaran sales minyak goreng yang volumenya tidak sesuai takaran.
"Kita memberikan himbauan kepada para pedagang menolak jika ada sales yang menawarkan kemasan 1 liter namun isinya 600 ml sampai 700 ml. Dan, itu tadi para pedagang sepakat menolak," ujar Puji Andriati, Sekretaris Disperindag Kabupaten Mojokerto.
Pasalnya, saat ini banyak sales yang menawarkan minyak goreng tidak sesuai takaran alias banci. Minyak goreng kemasan 1 liter dari sales namun saat ditimbang takarannya hanya 700 mililiter.
Salah satu pedagang, Imam Baharudi mengaku, pernah mendapat tawaran minyak goreng banci pada bulan November 2024 lalu.
"Perjanjiannya 1 liter, dikirim kok isinya kurang. Saya timbang ternyata 7 ons. Dari freelance, sales," ungkapnya.
Ia mengaku tidak mengetahui produsen minyak goreng tersebut lantaran yang mengirim ke tempatnya bukan langsung dari produsen. Menurutnya, ia mendapatkan penawaran barang dari bentuk foto dari sales setelah proses penawaran, barang baru dikirim ke tempatnya.
"Saya dulu pesan 300 karton, karena saya timbang tidak sesuai takarannya saya kembalikan semuanya. Belum sempat dijual, saya kasih yang beli karena isinya benar-benar kurang. Belum sempat turun dari mobil, soale saya cek satu, tidak sesuai, saya kembalikan," katanya.
Harga yang ditawarkan, lanjutnya Rp196 ribu per kardus. Harga tersebut sama dengan harga di pasaran. Sehingga saat ini, ia hanya menjual minyak goreng program pemerintah dengan merk Minyakita Rp16 ribu per botol dan Rp17 ribu untuk kemasan plastik.
"Karena kulakan lama (kemasan plastik), masih harga lama. Iya saya selalu timbang kalau barang datang, kalau tidak ditimbang tidak akan tahu. Pokok patokannya 9 ons," ujarnya. (*)
Editor : M Fakhrurrozi