NGANJUK - Keresahan warga Desa Kedungombo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk atas maraknya kasus kriminalitas hingga membuat sayembara tangkap maling mendapat perhatian AKBP Muhammad, Kapolres Nganjuk.
Perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2003 ini langsung menggelar pertemuan dengan warga Desa Kedungombo di Mapolsek Warujayeng. Pertemuan yang berlangsung tertutup ini dihadiri Pejabat Utama (PJU) Polres Nganjuk, Kepala Desa dan sejumlah perangkat Desa Kedungombo.
Pertemuan berlangsung tertutup. Seusai pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam ini, AKBP Muhammad mengatakan, pertemuan untuk menciptakan suasana kondusif di wilayah hukum Desa Kedungombo, Kecamatan Tanjunganom.
“Pertemuan ini untuk menyamakan persepsi hukum dan upaya menciptakan suasana kondusif di Desa Kedungombo,” ujar AKBP Muhammad, Jumat (21/6/2024).
AKBP Muhammad mengungkapkan, anggota Satreskrim terus menyelidiki kasus pencurian yang marak di Desa Kedungombo. Hasilnya, polisi bersama warga berhasil menangkap pelaku pencurian ayam pada 14 Mei 2024 atau dua minggu sebelum warga membuat sayembara tangkap maling.
Bahkan, kasus pencurian tersebut telah disidangkan di Pengadilan Negeri Nganjuk dan terdakwa yang ternyata warga Desa setempat divonis 2 bulan penjara dengan 1 tahun masa percobaan.
“Diharapkan dengan keberhasilan ungkap kasus hingga ke pengadilan ini dapat menepis keraguan masyarakat bahwa polisi tidak sungguh-sungguh dalam memberantas tindak kriminalitas. Kita serius memproses hingga ke pengadilan,” tegas perwira kelahiran Padang ini.
AKBP Muhammad menambahkan, tidak hanya berhasil menangkap pelaku pencurian ayam, polisi bersama warga juga berhasil menangkap pelaku pencurian LPG pada 10 Juni 2024. Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Warujayeng.
Namun, proses hukum tak berlanjut hingga ke Pengadilan Negeri karena korban tidak melapor memilih memaafkan perbuatan pelaku.
“Karena korban tidak mau membuat laporan, dan korban memiliki pertimbangan kemanusiaan, maka antara korban dan pelaku bersepakat untuk damai, sehingga polisi menerapkan Restoratif Justice, dan pelaku tidak dilakukan penahanan,” paparnya.
Disamping itu, lanjut Kapolres, pelaku baru sekali mencuri karena butuh LPG untuk memasak.
Sementara itu, Hariyono, Kepala Desa Kedungombo mengucapkan terimakasih kepada AKBP Muhammad, Kapolres Nganjuk dan jajaranya yang telah mengamankan dan memproses pelaku-pelaku pencurian yang ada di desanya. Sehigga menjadikan desa kedungombo lebih kondusif.
“Perlu adanya pemahaman hukum kepada warga, sehingga bisa memahami apa yang menjadi keputusan polisi dari sisi hukum, seperti penidakan tipiring atau restorative justice,” ucapnya.
Hariyono berharap pihak perangkat desa lebih meningkatkan upaya komunikasi dengan Babinsa, Babinkamtibmas dan jajaran Polsek. Hal ini agar segala sesuatu yang akan terjadi di desa bisa segera diantisipasi dengan baik.
Sebelumnya, sekitar 2 bulan ini, Desa Kedungombo Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk sering terjadi kasus kehilangan barang, seperti LPG, kambing bahkan sapi. Lantaran kesal, perangkat desa membuka sayembara tangkap maling dengan hadiah jutaan rupiah. (Achmad Syarwani)
Editor : Arif Junaidi