MOJOKERTO - Satreskrim Polres Mojokerto terus menyelidiki kasus penemuan mayat wanita di Blok Lembah Bang, Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo tepatnya di Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Hasilnya, polisi berhasil mengungkap identitas mayat. Korban diketahui bernama Anik Mariyani (36) warga Dusun Banjarjo RT 001/005 Kelurahan Besuk, Kacamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
Terungkapnya identitas korban ini setelah polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan identifikasi menggunakan MAMBIS (Mobile Automated Biometric Identification System).
"Benar warga Kediri, inisial A. Jenis kelamin perempuan dan masih diduga korban pembunuhan. Motifnya masih kami dalami dan masih kita lakukan pemeriksaan barang bukti maupun saksi," ungkap Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama, Jumat (13/9/2024).
Baca Juga : Mayat Wanita di Tahura Pacet Ternyata Warga Kediri, Diduga Korban Pembunuhan
AKP Nova belum bisa memastikan apakah Anik Mariyani korban pembunuhan. Polisi masih menunggu hasil otopsi tim dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Brimob Kecamatan Porong, Kecamatan Sidoarjo.
Sebelumnya, sesosok mayat ditemukan di Blok Lembah Bang, Taman Hutan Raya Raden Soerjo tepatnya di Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Mayat berjenis kelamin perempuan tersebut ditemukan petugas Tahura R Soerjo saat patroli sekitar pukul 08.20 WIB. Diduga kuat mayat perempuan berpakaian lengkap ini korban pembunuhan.
Baca Juga : Mayat Wanita Cantik Ditemukan di Taman Hutan Pacet Mojokerto
Tim Inafis mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penemuan mayat. Diantaranya, satu potong baju warna merah muda kombinasi putih, satu potong celana kain warna hitam, satu buah ikat rambut warna merah, satu buah inner hijab warna hitam putih, satu buah liontin kalung emas mata biru.
Satu buah tali plastik ukuran panjang kurang lebih 30 cm satu potong sisa makanan jenis roti. (*)
Editor : M Fakhrurrozi