SURABAYA - Pasca Operasi Tangkap Tangan KPK dan telah menetapkan 4 tersangka, salah satunya wakil ketua dprd jatim inisial STS, situasi di gedung DPRD Jatim sepi. Bahkan, rapat paripurna pada bulan Desember dilakukan penundaan sampai waktu yang tidak ditentukan.
Pasca OTT KPK, tidak satu pun anggota DPRD Jatim yang mengantor. Tidak hanya itu, telah beredar surat pemberitahuan penundaan rapat paripurna yang dijadwalkan pada Senin (19/12) dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang pengembangan dan perlindungan pertembakauan di Jatim, dan rapat paripurna tanggal Selasa (27/12 ) dengan agenda jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap pengembangan dan perlindungan pertembakauan di Jatim dan agenda laporan tahunan kinerja pimpinan DPRD tahun 2022 ditunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Itulah yang tertera dalam surat dengan nomer 005/5692/2022/ yang bertanda tangan Ketua DPRD Jatim Kusnadi.
Sementara itu Andik Fadjar Tjahjono Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Jatim tidak bisa dikonfirmasi terkait alasan penundaan paripurna. Saat dihubungi melalui gawai maupun pesan WhatsApp tidak ada balasan. (vit )