JAKARTA - Partai Gerakan Rakyat secara resmi melakukan pendaftaran sebagai partai politik ke Kementerian Hukum di Jakarta Selatan pada Kamis (23/7/2026). Dalam momentum pendaftaran tersebut, partai ini secara tegas memastikan akan mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat menjelaskan bahwa langkah pencalonan tersebut dapat dilakukan karena konstitusi secara legal membolehkan partai peserta pemilu untuk mengusulkan calon pemimpin. Kehadiran Anies Baswedan dalam proses pendaftaran di Gedung Kementerian Hukum turut menjadi sorotan publik serta mendapatkan sambutan hangat.
"Sebab konstitusi membolehkan partai peserta pemilu dapat mengusulkan calon. Sudah dipastikan calon presidennya adalah Anies Rasyid Baswedan," ucap Sahrin Hamid, Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat.
Meski telah didukung secara terbuka oleh partai, Anies sendiri belum memberikan pernyataan definitif mengenai kesediaannya dan lebih menekankan pentingnya membangun organisasi politik yang sehat serta menghadirkan kebijakan berpihak kepada masyarakat.
Sebelum resmi bertransformasi menjadi partai politik, kelompok ini dulunya merupakan wadah relawan bernama Ormas Gerakan Rakyat yang diresmikan pada 27 Februari 2025 di Jakarta. Organisasi tersebut lahir dan terinspirasi dari ide serta gagasan Anies Baswedan, terutama dalam bidang pendidikan. Setelah melalui rangkaian konsolidasi internal, organisasi ini akhirnya bertransformasi menjadi partai politik melalui keputusan rapat kerja nasional (rakernas) pada 17-18 Januari 2026.
Dalam proses legalisasinya hari ini, partai mengklaim telah merampungkan seluruh tahapan verifikasi administrasi di tingkat daerah. Seluruh jajaran pengurus di 38 provinsi dilaporkan telah mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum provinsi masing-masing.
Pihak partai menegaskan bahwa kekuatan politik ini dibangun dari akar rumput melalui kerja keras para relawan dan bukan dikendalikan oleh pemodal tunggal, keluarga, maupun kelompok tertentu. Setelah dokumen pendaftaran ini diterima, langkah berikutnya bagi partai adalah berjuang melewati tahap verifikasi lanjutan demi mengamankan tiket resmi sebagai kontestan sah peserta Pemilu 2029. (Tengku Abdillah Ayyub)
Editor : Iwan Iwe



















