TRENGGALEK - Rangkaian semarak peringatan Hari Jadi Ke-832 Kabupaten Trenggalek membawa berkah tersendiri bagi penerimaan daerah. Sebanyak 29 titik lahan parkir yang dibuka di sekitar kawasan Alun-Alun Trenggalek sukses menyumbang pendapatan sebesar Rp 9.153.250.
Pemanfaatan aset daerah tersebut dikelola langsung oleh Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Trenggalek. Lahan-lahan tersebut disewakan untuk menampung tingginya volume kendaraan pengunjung selama gelaran pasar rakyat hingga prosesi kirab budaya.
Dari puluhan lokasi tersebut, sebanyak 26 titik difokuskan untuk mengakomodasi parkir pengunjung pasar rakyat. Sedangkan tiga titik sisanya disiapkan khusus bagi masyarakat yang antusias menyaksikan kirab. Sebelum difungsikan, BPKPD telah melakukan pengukuran mendalam dengan total panjang lahan mencapai 367 meter dan luas kurang lebih 703 meter persegi.
Kepala BPKPD Trenggalek Edi Santoso menegaskan bahwa penetapan harga sewa telah disesuaikan dengan regulasi pemanfaatan lahan kosong milik pemerintah daerah. "Tarif sewa mengacu pada ketentuan pemanfaatan lahan kosong. Untuk pemakaian hingga 30 hari, tarifnya ditetapkan sebesar Rp 1.500 per meter persegi per hari," terang Edi.
Edi memastikan seluruh nilai sewa dari 29 titik lahan parkir tersebut kini sudah bersih disetorkan ke kas daerah. Pihaknya menjamin seluruh pihak pengelola telah melunasi kewajibannya tanpa menyisakan tunggakan.
Skema pengelolaan sewa lahan parkir ini sendiri baru kembali diaktifkan oleh Pemkab Trenggalek setelah sempat terhenti. Meski capaiannya belum bisa dibandingkan secara langsung dengan periode sebelumnya, BPKPD menilai pelaksanaan penataan dan pemungutan kali ini sudah berlangsung tertib dan lancar.(Mochammad Herlambang)
Editor : JTV Kediri



















