Menu
Pencarian


P-APBD 2026: Anggaran Pertanian Situbondo Dipangkas Belasan Miliar

JTV Jember - Selasa, 8 September 2026 16:59
P-APBD 2026: Anggaran Pertanian Situbondo Dipangkas Belasan Miliar
DPRD SITUBONDO

SITUBONDO - SITUBONDO — Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2026 memunculkan sorotan tajam dari kalangan legislatif. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Situbondo adalah pemangkasan anggaran Dinas Pertanian yang mencapai belasan miliar rupiah.

Pemangkasan tersebut diperkirakan mencapai Rp12 miliar hingga Rp13 miliar. Besarnya pengurangan alokasi ini sempat memicu perdebatan di kalangan anggota dewan, mengingat sektor pertanian, ketahanan pangan, dan hilirisasi menjadi bagian dari program prioritas Pemerintah Kabupaten Situbondo.

Sejumlah pihak mempertanyakan alasan sektor yang dinilai krusial bagi perekonomian daerah itu justru mengalami pengurangan anggaran. Terlebih, pertanian menjadi salah satu sektor yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat Situbondo, khususnya para petani.

Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, menjelaskan bahwa pemangkasan tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya pengabaian terhadap sektor pertanian. Menurutnya, pengurangan anggaran lebih berkaitan dengan restrukturisasi pembiayaan yang harus disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat.

"Jadi penyuluh yang ada di sini sudah jadi pegawai pusat. Sehingga anggaran penggajiannya harus dikeluarkan dari APBD," jelas Mahbub.

Mahbub menyebut, lebih dari Rp5 miliar dari total pemangkasan anggaran Dinas Pertanian berasal dari pos belanja pegawai. Pengurangan tersebut terjadi setelah status kepegawaian para penyuluh pertanian beralih menjadi pegawai pemerintah pusat.

Selain faktor pengalihan beban gaji, pemangkasan anggaran juga dipengaruhi oleh mandeknya kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Mahbub menuturkan, sebelumnya pemerintah daerah telah merancang sejumlah program pertanian dengan memproyeksikan sumber pembiayaan dari dana transfer tersebut.

Namun, dalam perjalanan tahun anggaran, DAK yang diharapkan tidak kunjung disalurkan. Akibatnya, sejumlah program yang semula bergantung pada pembiayaan tersebut terpaksa dibatalkan karena tidak tersedia sumber anggaran pengganti yang memadai.

"Jadi bukan karena pertaniannya tidak menjadi prioritas. Ada penyesuaian pembiayaan, terutama karena belanja pegawai dan DAK yang tidak jadi turun," ungkapnya.

Selain pemangkasan anggaran pertanian, Banggar DPRD Situbondo juga menyoroti tingginya angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) daerah. Sejumlah fraksi mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar lebih cermat dalam menyusun perencanaan fiskal, sehingga selisih antara anggaran yang direncanakan dan realisasi tidak terlalu besar.

Mahbub membenarkan bahwa terdapat selisih yang cukup besar antara proyeksi awal dalam APBD Induk dengan realisasi pelaksanaan anggaran. Menurutnya, SILPA memang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan pada tahun anggaran berikutnya, tetapi angka yang terlalu besar juga perlu menjadi bahan evaluasi.

"Memang selalu ada selisih antara proyeksi awal dengan realisasi. Tapi kalau terlalu besar, tentu harus dievaluasi, karena berarti pemanfaatan anggaran pada tahun berjalan belum optimal," katanya.

Berdasarkan hasil audit terbaru, total SILPA Situbondo tercatat mencapai Rp159 miliar. Angka tersebut jauh melampaui proyeksi awal yang hanya dipatok sekitar Rp66 miliar.

Meski demikian, Mahbub menegaskan bahwa tingginya SILPA tidak seluruhnya disebabkan oleh program yang gagal terlaksana. Efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan juga menjadi salah satu faktor yang menyumbang besarnya sisa anggaran.

Ia mencontohkan, apabila sebuah kegiatan dianggarkan sebesar Rp1 miliar, tetapi dapat diselesaikan secara maksimal dengan biaya Rp900 juta, maka sisa Rp100 juta akan masuk ke dalam komponen SILPA.

"Misalnya anggarannya Rp1 miliar, ternyata kegiatan bisa selesai dengan Rp900 juta. Nah, yang Rp100 juta itu menjadi SILPA karena efisiensi," jelasnya.

Mahbub juga menjelaskan bahwa sekitar 80 persen dari total SILPA tersebut merupakan SILPA terikat. Komponen ini antara lain berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), DAK, dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang penggunaannya telah memiliki ketentuan khusus dan tidak dapat digunakan secara bebas.

Sementara itu, sekitar 20 persen sisanya merupakan SILPA bebas yang dapat dimaksimalkan untuk menopang program prioritas daerah. Kondisi ini menjadi salah satu perhatian DPRD dalam pembahasan P-APBD 2026, agar anggaran yang tersedia benar-benar diarahkan untuk kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

DPRD Situbondo berharap pemerintah daerah dapat memperbaiki kualitas perencanaan anggaran, sekaligus memastikan setiap program yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara optimal. Dengan demikian, SILPA tidak hanya dipandang sebagai sisa anggaran, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

Editor : JTV Jember






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.