KABUPATEN MADIUN - Polres Madiun berhasil mengungkap berbagai kasus penyakit masyarakat selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026. Dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari tersebut, polisi mengamankan 67 tersangka dari total 66 kasus yang terjadi di wilayah Kabupaten Madiun.
Operasi Pekat Semeru digelar sejak 25 Februari hingga 8 Maret 2026 dengan menyasar berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari peredaran minuman keras ilegal, perjudian online, penyalahgunaan narkoba, hingga aksi premanisme.
Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, menyampaikan bahwa kasus peredaran minuman keras ilegal menjadi pelanggaran yang paling banyak ditemukan selama operasi berlangsung.
“Selama Operasi Pekat Semeru 2026 kami berhasil mengungkap 66 kasus dengan 67 tersangka. Kasus terbanyak adalah peredaran miras ilegal dengan 58 tersangka serta penyitaan sebanyak 1.195,6 liter arak jowo,” ujar AKBP Kemas Indra Natanegara.
Baca Juga : Dam Kedungrejo Bergeser Dua Kali, Irigasi 1.436 Hektare Terancam
Selain kasus miras ilegal, polisi juga mengamankan enam tersangka kasus perjudian online serta satu tersangka penyalahgunaan narkoba. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam yang digunakan untuk aktivitas perjudian serta sabu seberat puluhan gram.
Aksi premanisme juga berhasil diungkap dalam operasi tersebut. Dua tersangka diamankan setelah melakukan perusakan rumah dan pengambilan paksa telepon genggam milik korban dengan ancaman senjata tajam.
Berbagai barang bukti turut diamankan petugas, di antaranya sepeda motor, senjata tajam, serta alat komunikasi yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.
Baca Juga : Diguyur Hujan Lebat, Tebing di Desa Suluk Longsor Tutup Akses Warga
Saat ini para tersangka kasus premanisme, perjudian, dan narkoba masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, pelaku kasus peredaran minuman keras ilegal dikenai sanksi melalui tindak pidana ringan (tipiring).
Operasi Pekat Semeru digelar sebagai upaya kepolisian untuk menekan angka kriminalitas yang meresahkan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Madiun.
Editor : JTV Madiun



















