SURABAYA - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026 dimulai serentak pada hari ini Senin, 14 Juli 2025. Semua siswa mulai jenjang SD, SMP hingga SMA/SMK dan SLB mulai masuk sekolah setelah libur dua pekan.
Untuk jenjang SMA/SMK, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur memastikan pelaksanaan MPLS mengedepankan pendekatan yang ramah dan membangun karakter siswa sejak hari pertama sekolah. Selain itu, siswa tidak diharuskan memakai seragam sekolah SMA/SMK.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan meninjau pelaksanaan MPLS di SMA Hang Tuah Surabaya. Selanjutnya, Gubernur akan meninjau pelaksanaan hari pertama masuk Sekolah Rakyat di Sukapura Kabupaten Probolinggo.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai memastikan dalam pelaksanaan MPLS, siswa tidak harus memakai seragam SMA/SMK.
Baca Juga : MPLS Dimulai Hari Ini, Kadindik Jatim Pastikan Tidak Ada Perploncoan
“Tidak ada kewajiban memakai seragam SMA, SMK, atau SLB selama pelaksanaan MPLS. Mereka kami bebaskan menggunakan seragam SMP asal. Orang tua siswa diberi keleluasaan untuk membeli seragam baru melalui koperasi sekolah atau toko umum yang menjual pakaian seragam,” ujarnya.
Aries juga memastikan bahwa praktik-praktik kekerasan atau perpeloncoan tidak boleh terjadi di masa MPLS. Sebaliknya, kegiatan MPLS akan dijadikan sarana yang menyenangkan dan positif untuk mengenalkan lingkungan sekolah dan menumbuhkan semangat belajar kepada pelajar.
“Para murid tidak lagi menggunakan atribut aneh atau mengalami perpeloncoan. Sebaliknya, dengan MPLS Ramah, para murid akan mengikuti kegiatan yang menyenangkan, positif, serta berkarya,” tegasnya.
Baca Juga : SMAN 3 Bojonegoro Terapkan Program School Food Care, Ciptakan Sekolah Asri dan Dukung Ketahanan Pangan
MPLS tahun ini dilaksanakan dengan mengacu pada arahan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yakni mengedepankan pendekatan ramah anak. Tujuannya tidak hanya mengenalkan lingkungan sekolah, tetapi juga memperkuat karakter dan adaptasi siswa sejak dini.
Setiap sekolah diminta melaksanakan MPLS berdasarkan enam prinsip: ramah, edukatif, efektif dan efisien, inklusif, partisipatif, dan fleksibel. Nilai-nilai ini diharapkan menjadi pedoman dalam membentuk ekosistem pendidikan yang sehat dan mendukung pertumbuhan peserta didik.
Aries menambahkan bahwa MPLS juga menjadi wadah untuk memperkuat 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, serta memuat edukasi pencegahan terhadap sejumlah persoalan serius seperti pornografi, penyalahgunaan NAPZA, judi online, dan penguatan wawasan kebangsaan melalui Empat Pilar Kebangsaan. (*)
Editor : M Fakhrurrozi