KOTA MADIUN - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai serentak di seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta di Kota Madiun, Senin (13/7). Selain mengenalkan lingkungan sekolah, kegiatan MPLS tahun ini juga diisi dengan penanaman budaya antikorupsi kepada para peserta didik baru.
Pelaksanaan MPLS berlangsung mulai 13 hingga 17 Juli 2026 dengan mengedepankan prinsip ramah anak, aman, dan edukatif. Seluruh sekolah diwajibkan melaksanakan kegiatan tanpa perpeloncoan, intimidasi, maupun perundungan.
Di SMP Negeri 13 Kota Madiun, sebanyak 244 siswa baru mengikuti rangkaian MPLS. Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai pentingnya nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab sebagai fondasi pembentukan karakter sejak dini.
Selain mengenalkan lingkungan sekolah, guru, tenaga kependidikan, serta tata tertib sekolah, peserta didik juga diajak membiasakan perilaku antikorupsi melalui tindakan sederhana dalam kehidupan sehari-hari, seperti berkata jujur, mengakui kesalahan, dan mematuhi aturan.
Baca Juga : MPLS Ramah Tanpa Perpeloncoan, Kota Madiun Tanamkan Budaya Antikorupsi
Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi perlu ditanamkan sejak awal masa sekolah agar menjadi bagian dari karakter peserta didik.
"MPLS bukan hanya mengenalkan lingkungan sekolah, tetapi juga menjadi momentum membentuk karakter anak. Nilai-nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan integritas harus ditanamkan sejak dini agar menjadi bekal mereka di masa depan," ujar F. Bagus Panuntun.
Ia juga menekankan bahwa seluruh pelaksanaan MPLS harus berlangsung secara ramah, aman, dan menyenangkan, sehingga peserta didik baru dapat beradaptasi dengan lingkungan sekolah tanpa tekanan maupun praktik perpeloncoan.
Baca Juga : Upaya Melestarikan Bekas Rutan Militer, Pemkot Madiun Siapkan Bosbow Jadi Destinasi Wisata Heritage Terpadu
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Madiun akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan MPLS di seluruh sekolah. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah bagi peserta didik baru.
Editor : JTV Madiun



















