PONOROGO - Komplotan maling yang terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp10 juta serta perhiasan emas seberat 33 gram dari sebuah rumah di Desa Kalimalang, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo. Para pelaku menjalankan aksinya dengan modus menawarkan terapi kesehatan gratis kepada korban.
Aksi pencurian tersebut menimpa pasangan suami istri lanjut usia, Bonari (68) dan Supiantun (60), pada Kamis siang, 5 Maret 2026 sekitar pukul 12.00 WIB.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, peristiwa bermula saat empat orang yang terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan datang ke desa tersebut menggunakan mobil berwarna putih. Mereka kemudian mendatangi rumah korban dan menawarkan jasa terapi kesehatan secara gratis.
Setelah dipersilakan masuk ke dalam rumah, korban diminta berbaring untuk menjalani terapi. Namun saat proses terapi berlangsung, salah satu pelaku berpura-pura meminta izin ke kamar mandi.
Baca Juga : Menu MBG Bandeng Berbelatung Viral, Pemkab Ponorogo Lakukan Evaluasi
Diduga pada saat itulah pelaku melancarkan aksinya dengan membobol lemari tempat penyimpanan uang dan perhiasan milik korban menggunakan gunting.
Anak korban, Dian Rianto, mengatakan keluarga baru menyadari kejadian tersebut setelah para pelaku meninggalkan rumah.
“Setelah mereka pergi, orang tua saya baru mengecek lemari dan ternyata uang serta perhiasan sudah hilang. Diduga pelaku mengambilnya saat berpura-pura ke kamar mandi,” ujar Dian.
Baca Juga : 342 Selongsong Petasan Diamankan dari 10 Anak di Ponorogo
Akibat kejadian tersebut, pasangan lansia itu kehilangan uang tunai sebesar Rp10 juta serta perhiasan emas seberat 33 gram.
Sementara itu, Kepala Desa Kalimalang, Riyadi, mengungkapkan sebelum kejadian warga sempat melihat empat orang mencurigakan yang mondar-mandir di sekitar desa.
“Informasi dari warga, sebelumnya ada empat orang yang terlihat berkeliling desa. Usianya sekitar 20 tahunan dan mereka juga terlihat kurang fasih berbahasa Jawa,” kata Riyadi.
Baca Juga : Modus Terapi Gratis, Komplotan Maling Gasak Uang Rp10 Juta dan Emas 33 Gram
Pihak desa mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap orang asing yang datang dengan menawarkan jasa atau layanan tertentu, terutama kepada warga lanjut usia, agar tidak menjadi korban kejahatan dengan modus serupa.(mil)
Editor : JTV Madiun


















