MAGETAN - Seorang pemilik Toko Rapi di Kabupaten Magetan menjadi korban aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Kejadian tersebut terjadi saat kendaraan korban diparkir di Jalan Seno, Magetan, pada Selasa malam (tanggal). Pencuri berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp2 juta, sejumlah buku tabungan, serta tas berisi keperluan sekolah anaknya yang diletakkan di jok mobil.
Mendapat laporan terkait kejadian tersebut, tim Inafis dari Polres Magetan bersama Polsek Kota Magetan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sebuah mobil berwarna merah milik Theodora Eva, warga Jalan Yos Sudarso, Magetan, telah diamankan di halaman Polsek Kota Magetan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menurut keterangan Wingin Nursalim, ayah mertua korban, peristiwa ini terjadi saat korban sedang menghadiri doa bersama di lingkungan Jalan Seno, Kelurahan Tambran, Kabupaten Magetan, sekitar pukul 19.00 WIB. Mobil korban diparkir di tepi jalan saat acara berlangsung.
Namun, ketika acara selesai dan korban hendak pulang, ia mendapati kaca pintu mobil bagian belakang sebelah kiri telah pecah. Setelah diperiksa, tas berisi keperluan sekolah anaknya serta tas milik korban yang berisi uang sekitar Rp2 juta dan sejumlah buku tabungan telah raib digondol pencuri.
Baca Juga : Pencurian Tablet dan Ponsel di Kedai Terekam CCTV
Hingga saat ini, kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil tersebut masih dalam penanganan Unit Reskrim Polres Magetan. Dugaan sementara, pelaku lebih dari satu orang. Polisi terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku di balik aksi pencurian ini.
Editor : JTV Madiun