KEDIRI - Puluhan kiai sepuh dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul di Gedung Yayasan Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri. Pertemuan tersebut digelar sebagai wadah penyampaian keprihatinan para ulama terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia, khususnya terkait proses hukum yang tengah dihadapi mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Para kiai sepuh mulai berdatangan ke Kediri sejak Rabu siang. Pertemuan ini diikuti oleh sekitar 36 kiai sepuh, baik secara langsung maupun daring. Fokus utama pembahasan tertuju pada perkara dugaan korupsi pengisian kuota haji tambahan tahun 2023–2024 yang menyeret nama pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut.
Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Ulum Besuk Kejayan Pasuruan KH Muhibbul Aman Aly yang bertindak sebagai juru bicara menyampaikan bahwa berkumpulnya para ulama ini merupakan bentuk gerakan moral. Para kiai ingin memastikan proses hukum berjalan secara objektif dan adil.
"Pertemuan para kiai ini merupakan bentuk keprihatinan sekaligus seruan moral agar penegakan hukum tetap mengedepankan keadilan, terutama pada kasusnya Gus Yaqut," ujar KH Muhibbul Aman Aly.
Baca Juga : Kiai Sepuh Berkumpul di Lirboyo Suarakan Keprihatinan atas Penegakan Hukum Kasus Gus Yaqut
Senada dengan hal itu, Rais Syuriyah PWNU DKI Jakarta KH Muhyidin Ishaq mengingatkan lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan agar bekerja sesuai koridor. Ia meminta aparat tidak bertindak sewenang-wenang dalam mengusut suatu perkara.
"Para kiai masih mengedepankan kesabaran dan berharap aparat penegak hukum bisa menunjukkan sikap yang mencerminkan keadilan dalam menjalankan tugasnya," tegas KH Muhyidin Ishaq.
Para kiai menegaskan bahwa dukungan moral yang diberikan kepada Gus Yaqut sama sekali bukan bentuk intervensi atau upaya menghalangi proses penegakan hukum. Sebaliknya, para ulama berharap perkara ini ditangani secara adil dengan mempertimbangkan konteks kebijakan yang diambil saat Gus Yaqut menjabat. (Beny Kurniawan)
Editor : JTV Kediri























