MALANG - Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga(KDRT) yang dilakukan suami kepada istrinya di Perumahan Bumi Mondoroko Raya, Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Rabu924/01/2024) lalu terus diselidiki.
Kasus yang ditangani Satreskrim Polres Malang ini butuh waktu untuk melengkapi alat bukti dan hasil autopsi jenazah D-S. “Hingga kini, kasus ini sudah masuk proses penyidikan. Suami korban masih jadi saksi, karena belum ada kelengkapan bukti dan masih menunggu hasil autopsi,”jelas Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat.
Hingga kini, Satreskrim Polres Malang terus mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi. Kasus dugaan KDRT yang dilakukan DMM kepada istrinya, DS terjadi saat terjadinya cekcok antara keduanya.
Suami korban diduga memaksa DS untuk meminum cairan pembersih lantai hingga akhirnya tewas saat dirawat di rumah sakit. Namun dugaan pemaksaan yang dilakukan DMM, masih didalami oleh polisi. Karena dugaan itu sesuai keterangan saksi anak terkecil kedua pasangan suami istri tersebut.(Khaerul Anwar)
Editor : Y. Windarto