KEDIRI - Seorang perempuan berinisial PI yang berkunjung ke Lapas IIA Kediri menolak digeledah petugas. Alasannya, karena dia mengaku sedang haid. Namun ternyata, warga Desa Karangrejo Kediri itu malah berupaya menyelundupkan ratusan butir narkoba diduga jenis pil double L melalui celana dalam yang telah dimodifikasi.
"Kejadiannya pada Kamis 13 Juli 2023 sekitar pukul 10.15 WIB," ujar Imam Jauhari, Kakanwil Kemenkumham Jatim melalui siaran pers tertulisnya, Sabtu (15/ 7/2023).
Imam menjelaskan bahwa PI merupakan istri dari salah satu warga binaan berinisial TS. Saat itu, PI memanfaatkan layanan kunjungan langsung untuk mengunjungi suaminya.
"Sesuai SOP yang berlaku, petugas perempuan kami melakukan penggeledahan badan PI," terang Imam.
Baca Juga : Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba Lapas, Tangkap 4 Tersangka dan Sita 85 Gram Sabu
Nah, pada saat melakukan penggeledahan itulah petugas mencurigai adanya barang mencurigakan di celana dalam PI. Karena, terlihat dan terasa ada benjolan yang tebal di bagian bawah celana dalamnya.
"Pada saat ditanya, PI berdalih bahwa sedang haid, sehingga dia memakai pembalut," terang Imam.
Namun, PI tak mampu meyakinkan petugas. Petugas lapas masih mencurigai gelagat PI.
Baca Juga : Menghadapi Kasus Narkoba dan Tips Mengatasinya
"Petugas penggeledahan melaporkan temuannya kepada perwira piket untuk dilakukannya pemeriksaan lebih detail," urai Imam.
Muhammad Hanafi, Kalapas Kediri menuturkan petugas lalu melakukan penggeledahan secara detail di dalam toilet lapas. Kecurigaan petugas terjawab saat menemukan celana dalam PI yang telah dimodifikasi sedemikian rupa.
"Bagian bawah celana dalam diberi resleting, sehingga dapat difungsikan sebagai kantong untuk menyimpan barang," tutur Muhammad Hanafi.
Baca Juga : Polres Bojonegoro Tangkap 13 Pengedar Narkoba dalam Operasi Berantas Narkoba
Petugas pun mengamankan PI beserta barang bukti. Petugas juga berkoordinasi dengan penyidik dari Satreskoba Polres Kediri Kota.
"Petugas membuka isi celana dalam dan ditemukan obat-obatan diduga Pil Double L sebanyak 993 butir," terang Hanafi.
Hanafi mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba. Sehingga, proses hukum lebih lanjut diserahkan kepada pihak kepolisian.
Baca Juga : Kejari Kota Mojokerto Musnahkan BB Narkoba Senilai Rp 655 Juta
"Selanjutnya kami serahkan kepada kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk kepada warga binaan yang diduga terlibat, kami selalu siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya," tutupnya. (*)
Editor : M Fakhrurrozi