LUMAJANG - Guna meringankan beban petani tembakau Varietas White Burley, Pemerintah Kabupaten Lumajang menyalurkan bantuan berupa 54 gudang pengering. Bantuan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025, yang tersebar di tujuh kecamatan di Lumajang.
Salah satu bantuan gudang pemerintah tersebut berada di Desa Wonosari, Kecamatan Tekung, Lumajang, yang dikelola oleh Kelompok Tani (Poktan) Sari Rezeki Satu. Dua gudang berukuran masing-masing 14 x 8,4 meter persegi itu menjadi milik bersama petani untuk mengeringkan tembakau White Burley.
Bantuan gudang ini dianggap penting karena petani yang menjalin kemitraan dengan perusahaan pengolahan tembakau PT Alliance One Indonesia (AOI) wajib mengirimkan tembakau dalam kondisi kering gantung. Dengan adanya fasilitas ini, beban modal petani dapat lebih ringan.
Setiap unit gudang pengering menelan biaya anggaran Rp16,5 juta dan mampu menampung hasil panen dari dua hektare lahan tembakau. Hingga kini, Pemkab Lumajang telah menyalurkan total 54 gudang yang tersebar di tujuh kecamatan.
Menurut kepala Bidang Perkebunan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang, Mami Woroarijati, pemberian bantuan ini telah melalui sejumlah mekanisme. Mulai dari pengajuan kelompok tani, rekomendasi kelompok mitra, hingga verifikasi kelompok pemerintah daerah.
Ketua Poktan Sari Rezeki Satu, Heri, menyambut baik bantuan tersebut. Ia menilai fasilitas pengeringan ini sangat membantu petani dalam memenuhi standar kualitas kemitraan dengan perusahaan pengolahan tembakau. (Ni Luh Ayu Anggraeni)
Editor : M Fakhrurrozi