JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Hari ini, Kamis (10/7/2025) KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi.
Pemeriksaan Kusnadi terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021- 2022.
Berbeda dengan Khofifah, Kusnadi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Mantan Ketua DPRD Jatim ini datang ke Gedung KPK dengan memakai baju warna putih. Begitu tiba, Kusnadi langsung menuju ke ruang penyidikan KPK.
Sekedar diketahui, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk pokmas di Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022.
Baca Juga : Khofifah Tidak Terlibat Kasus Dana Hibah DPRD Jatim, Ini Argumen MAKI Jatim
21 tersangka terdiri dari 4 orang sebagai penerima suap dan 17 tersangka lainnya sebagai tersangka Pemberi. Keempat tersangka penerima suap adalah Kusnadi, Anwar Sadad, Achmad Iskandar dan Bagus Wahyudiono, staf Anwar Sadad. (*)
Editor : M Fakhrurrozi