TUBAN - Seorang balita di Kabupaten Tuban terkunci di dalam kamar saat bermain petak umpet dengan kakaknya, pada Rabu (28/2/2024) malam.
Peristiwa tersebut dialami anak pasangan Rembulan Jurnaliska (35) warga Perumahan Permata Bonang, Kelurahan Perbon, Kabupaten Tuban. Beruntung, balita berusia 2,5 tahun itu berhasil diselamatkan petugas Satpol PP dan Damkar.
Peristiwa berawal ketika korban bermain petak umpet bersama kakaknya. Saat itu, balita bersembunyi di dalam kamar. Namun, diduga saat itu korban memainkan kunci pintu hingga terkunci. Lantaran di dalam kamar banyak aliran listrik, orangtua korban menghubungi petugas Damkar.
“Balita itu terkunci di dalam kamar saat bermain petak umpet bersama kakaknya. Mungkin saat itu sembunyi di dalam dan kunci kamar dimainkan. Karena di dalam kamar banyak aliran listrik, orangtuanya panik lalu meminta bantuan kami,” Gunadi, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban.
Baca Juga : Di Tuban, Telur Tembus 31 Ribu per Kilogram
Proses evakuasi berlangsung dramatis. Awalnya, petugas berusaha memanggil balita yang terkunci di dalam kamar. Namun karena tidak ada jawaban, petugas dan orang tua korban terpaksa mendobrak pintu kamar.
Kejadian ini bisa menjadi pembelajaran agar orang tua lebih waspada dan menjauhkan hal-hal yang dirasa dapat membahayakan keselamatan anak. (Dziky Muhamad/ Khusni Mubarok)
Editor : M Fakhrurrozi