SAMPANG - Puluhan mahasiswi dari berbagai organisasi di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres setempat, Rabu (24/9/2025). Mereka mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku dugaan pencabulan di Kecamatan Robatal yang hingga kini masih buron.
Dalam orasinya, mereka menilai penanganan kasus tersebut terkesan lamban. Mereka menuding pelaku yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) terlalu lama dibiarkan bebas sehingga dikhawatirkan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Koordinator lapangan aksi, Wasilah menyoroti lambannya penanganan kepolisian terhadap dua kasus berbeda yang terjadi pada 2023 dan 2025.
Menurutnya, pada 2023 terdapat kasus pencabulan terhadap anak berusia 9 tahun dengan pelaku berusia 90 tahun. Hingga kini, pelaku yang disebut sebagai pedofil tersebut belum berhasil ditangkap. Sementara itu, kasus serupa kembali terjadi pada 2025 dengan korban berusia 14 tahun. Namun, satu pelaku dari kasus terbaru itu juga masih buron.
Baca Juga : Pelaku Curanmor di Sampang Ternyata Alami Gangguan Jiwa
“Mari kita rasakan bersama, bagaimana perasaan korban saat ini. Masa depan mereka dirampas, sementara pelaku masih bebas berkeliaran. Ini menunjukkan tugas Polres Sampang tidak tuntas,” tegas korlap aksi dalam orasi, Rabu (24/9/2025).
Mahasiswa menilai kondisi ini menunjukkan adanya kelemahan serius dalam penanganan kasus pencabulan di Sampang. Mereka mendesak agar kepolisian segera menangkap para pelaku demi memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolres Sampang AKBP Hartono membantah keras jika pihaknya dianggap tidak peduli. Ia menegaskan kepolisian terus berupaya maksimal untuk menangkap pelaku. (Ali Muhdor)
Editor : JTV Madura