LUMAJANG - Didampingi Bupati Lumajang, Indah Amperawati, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Medrilzam, dan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, meninjau lokasi pengembangan infrastruktur program Local Services Delivery Improvement Project (LSDP) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh.
Local Services Delivery Improvement Project (LSDP) merupakan program pengelolaan sampah terpadu yang diinisiasi pemerintah pusat untuk mendorong perbaikan tata kelola sampah secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.
Melalui pembangunan infrastruktur ini, pengelolaan sampah di TPA Lempeni diharapkan dapat dilakukan secara lebih terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan.
Peninjauan lapangan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi, kesiapan lokasi, serta akses jalan sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan infrastruktur LSDP di Kabupaten Lumajang.
Pemerintah Kabupaten Lumajang telah menyiapkan lahan seluas dua hektare di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Lempeni yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur program Local Services Delivery Improvement Project (LSDP).
Program ini berfokus pada reformasi tata kelola sampah, mulai dari pemilahan di tingkat rumah tangga, optimalisasi fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), hingga pengolahan sampah menjadi produk yang bernilai ekonomi. Pembangunan infrastruktur program ini ditargetkan selesai pada tahun 2028.
Editor : JTV Jember



















