JAKARTA - LSM LIRA Disability Care (LDC) secara resmi mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Surat ini bertujuan untuk mendorong pengesahan kuota 10 persen bagi penyandang disabilitas di DPR-RI, sebagai bentuk representasi yang lebih inklusif dan berkeadilan dalam dunia politik.
Ketua LSM LIRA Disability Care, Abdul Majid, dalam surat terbukanya menyampaikan harapan besar agar kuota keterwakilan disabilitas ini bisa diwujudkan.
"Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam proses politik dan pengambilan keputusan yang memengaruhi hidup mereka. Namun, hingga saat ini, representasi mereka di lembaga legislatif masih sangat minim," tegas Abdul Majid dalam surat tersebut.
LDC menekankan bahwa keterwakilan 10 persen tersebut merupakan langkah penting untuk menciptakan sistem politik yang lebih inklusif. Mereka juga mendorong adanya kebijakan afirmasi melalui harmonisasi peraturan perundang-undangan terkait, seperti UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan UU No. 08 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Baca Juga : Kabinet Prabowo Semakin Gemuk, Solusi atau Beban Negara?
Harapan Sinergi dan Dukungan Pemerintah Abdul Majid juga menyatakan, "Dengan kuota ini, diharapkan suara penyandang disabilitas akan lebih terdengar dan kebutuhan mereka dapat diperhatikan dalam kebijakan publik." Dia menambahkan bahwa LSM LIRA Disability Care siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk membahas langkah-langkah konkret dalam mewujudkan tujuan ini.
Surat terbuka ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan LDC dalam memperjuangkan hak penyandang disabilitas agar lebih mendapat perhatian di ranah politik nasional. (*)
Editor : Iwan Iwe