KABUPATEN MALANG - Polres Malang mengamankan pasangan suami istri asal kecamatan Gedangan, kabupaten Malang yang terlibat dalam kasus pornografi. Pasutri tersebut diduga sengaja melakukan siaran langsung bermuatan pornografi demi mendapatkan keuntungan materi hingga puluhan juta rupiah. (AAN)
Editor : JTV Malang