Dunia tengah diliputi duka mendalam atas wafatnya pemimpin tertinggi Gereja Katolik dan Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus.
Paus Fransiskus meninggal dunia pada usia 88 tahun, hanya sehari setelah menyapa umat di Lapangan Santo Petrus dalam perayaan Hari Paskah pada Minggu (20/4/2025).
Kabar wafatnya Paus Fransiskus diumumkan secara resmi oleh Vatikan pada Senin (21/4/2025) pagi waktu setempat, menandai berakhirnya satu era penting dalam sejarah Gereja Katolik modern.
Wafatnya seorang Paus bukan hanya menjadi peristiwa kehilangan besar bagi umat Katolik. Namun, ini juga menjadi tanda dimulainya serangkaian tahapan yang telah ditetapkan de vdalam protokol Vatikan.
Baca Juga : Mengapa Cincin Paus Dihancurkan setelah Wafat? Ini Penjelasannya
Berikut sembilan langkah resmi yang dijalankan Gereja Katolik setelah kematian seorang Paus.
1. Konfirmasi Kematian
Langkah pertama adalah konfirmasi kematian oleh Camerlengo (Chamberlain of the Holy Roman Church), pejabat senior yang bertugas saat Sede Vacante (masa kekosongan Tahta Suci).
Baca Juga : Masa Berkabung Pasca Wafatnya Paus: Tradisi Novendiale dan Transisi Kepemimpinan Gereja
Ia memanggil nama baptis Paus sebanyak tiga kali, bila tidak ada jawaban, ia menyatakan bahwa Paus telah wafat secara resmi.
2. Penghancuran Cincin Nelayan
Cincin Nelayan (Fisherman’s Ring) merupakan simbol otoritas Kepausan, dihancurkan oleh Camerlengo dalam upacara resmi yang disaksikan para kardinal.
Cincin tersebut digunakan untuk menyegel dokumen penting Gereja, dan penghancurannya menandai akhir dari masa jabatan Paus sekaligus mencegah penyalahgunaan wewenang.
3. Pengumuman Resmi
Vatikan kemudian menyampaikan pengumuman kematian kepada publik. Lonceng gereja berdentang dan bendera Vatikan dikibarkan setengah tiang sebagai tanda duka.
4. Sembilan Hari Berkabung (Novendiales)
Selama sembilan hari, Misa Requiem diselenggarakan setiap hari di Basilika Santo Petrus. Jenazah Paus disemayamkan untuk memberikan kesempatan umat memberikan penghormatan terakhir.
5. Pemakaman Paus
Pemakaman biasanya dilakukan pada hari keempat atau kelima setelah wafat. Jenazah Paus dimakamkan dalam tiga lapis peti (kayu, logam, dan kayu kembali) di ruang bawah tanah Basilika Santo Petrus, kecuali jika beliau telah menyatakan permintaan lain.
6. Masa Sede Vacante
Selama masa kekosongan Tahta Suci, segala bentuk keputusan penting, pengangkatan pejabat, atau agenda besar dihentikan. Hanya urusan rutin dan administratif yang tetap berjalan di bawah kewenangan Camerlengo.
7. Persiapan Konklaf
Para Kardinal dari berbagai belahan dunia dikumpulkan di Roma. Konklaf baru dimulai setidaknya 15–20 hari setelah wafatnya Paus, memberi waktu bagi masa berkabung dan kedatangan para Kardinal pemilih (yang berusia di bawah 80 tahun).
Tercatat, terdapat sebanyak 135 Kardinal pemilih dari tiga generasi kepausan: Yohanes Paulus II, Benediktus XVI, dan Fransiskus.
8. Konklaf
Pemilihan Paus dilakukan secara rahasia dan tertutup di Kapel Sistina. Proses pemungutan suara terus berlangsung hingga seorang kandidat memperoleh mayoritas dua pertiga.
Setelah itu, Kardinal terpilih ditanya “apakah ia menerima pemilihan sebagai Paus? Dan jika setuju, ia akan memilih nama kepausan.
9. Pengumuman Paus Baru
Kardinal proto-diakon akan tampil di balkon Basilika Santo Petrus dan menyampaikan kalimat bersejarah: “Habemus Papam!” (Kita memiliki seorang Paus!).
Paus baru kemudian memberikan berkat apostolik pertamanya, Urbi et Orbi, kepada seluruh umat Katolik di dunia.
Kepergian Paus Fransiskus menandai berakhirnya babak penting dalam sejarah Gereja Katolik yang penuh dengan pembaruan, inklusivitas, dan pendekatan yang penuh belas kasih.
Sembilan langkah yang dilaksanakan bukan sekadar prosedur administratif, melainkan warisan simbolik yang telah dijaga selama berabad-abad.
Kini, seluruh umat menanti sosok baru yang akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan spiritual Gereja Katolik sejagat.
Editor : Khasan Rochmad