PACITAN - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalur Lintas Selatan (JLS) wilayah Kelurahan Ploso, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil Honda Brio dan sepeda motor, mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil Honda Brio bernomor polisi AB 1852 GM yang dikemudikan Rafidan Maulana Sudibyo (30), warga Desa Kembang, melaju dari arah Desa Kembang menuju Kelurahan Ploso.
Sesampainya di lokasi kejadian, dari arah berlawanan muncul sepeda motor nomor polisi AE 2127 XQ yang dikendarai Wahyu Agung Pamungkas (26), warga Desa Karanganyar, Kecamatan Kebonagung. Korban diduga hendak berbelok ke kanan secara mendadak.
Karena jarak terlalu dekat dan diduga mobil melaju dengan kecepatan cukup tinggi, tabrakan pun tak terhindarkan. Akibat benturan keras tersebut, korban terseret sejauh kurang lebih 27 meter. Korban mengalami patah tulang pada bagian tangan serta luka serius di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Baca Juga : Hasil Lab Dugaan Keracunan MBG Tegalombo Keluar, Ditemukan Bakteri pada Sampel Makanan dan Air
Pengemudi mobil, Rafidan Maulana Sudibyo, mengaku terkejut saat sepeda motor tiba-tiba berbelok di depannya. “Saya dari arah Kembang mau ke rumah Ploso. Tiba-tiba motor di depan saya belok ke kanan. Saya kencang dan jaraknya sudah dekat sekali, sehingga tidak sempat menghindar,” ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian.
Sementara itu, Pamapta I SPKT Polres Pacitan, Ipda Mardian Setyo Pramono, membenarkan adanya kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa tersebut.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalur Lintas Selatan wilayah Ploso. Satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di TKP akibat luka berat di bagian kepala,” jelasnya.
Baca Juga : PLN NP UP Pacitan dan Warga Kembangkan Agrowisata Alpukat Berbasis Lingkungan di Sudimoro
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Pacitan bersama tim PSC 119 Dinas Kesehatan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD dr. Darsono Pacitan untuk penanganan lebih lanjut.
Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan sebagai barang bukti. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Pacitan. (Edwin Adji)
Baca Juga : Tak Terima Anaknya Dianiaya, Ibu di Pacitan Seret Oknum Polisi ke Ranah Hukum
Editor : JTV Pacitan

















