PASURUAN - Seorang petugas linmas di TPS 05, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, meninggal dunia, Minggu (18/2/2024).
Korban bernama M.Zainuri, meninggal dunia, setelah sebelumnya dirawat di ICU RSUD dr R. Soedarsono Kota Pasuruan. Diduga linmas berusia 33 tahun ini meninggal dunia akibat kelelahan saat proses penghitungan suara.
Menurut ketua KPPS TPS 05, Kelurahan Gentong, M.Yahya mengungkapkan korban dilarikan ke RSUD sejak Kamis 15/2/2024. Saat proses penghitungan suara di hari Kamis siang, korban izin istirahat di pojok TPS. Yahya, mengizinkan dan malah meminta memberikan konsumsi dan rokok untuk korban.
"Kamis siang sudah kelihatan sangat capek. Istirahat di pojokan TPS. Saya kira hanya capek biasa. Tapi, malamnya dengar kabar korban dilarikan ke IGD Purut," kata Yahya, 18/2/2024.
Baca Juga : Dua Hari Jaga TPS, Anggota Linmas di Kota Malang Meninggal Dunia
Esok harinya Yahya mengatakan, dirinya sempat membesuk korban. "Korban sadar, ingat saya. Ditanya-tanya juga menjawab," lanjutnya.
Namun, kondisi korban ternyata tidak membaik dan dikirim ke ruang ICU dan dinyatakan meninggal dunia hari ini. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan belum mengetahui kabar meninggalnya petugas pemilu 2024 ini.
"Kami belum lapor ke KPU," tandas Yahya.
Sebelumnya seorang linmas TPS 04, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, juga kolaps kelelahan menjaga proses pemilu 2024.(Abdul Majid)
Editor : M Fakhrurrozi