JEMBER - Rapat paripurna DPRD Jember yang berlangsung Kamis siang akhirnya menyetujui Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Bupati Jember menyebut pengentasan kemiskinan harus dimulai dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga kemudahan akses pelayanan publik.
Di bidang pendidikan, Pemkab Jember terus memperluas program beasiswa. Pada tahun 2025 dan 2026, jumlah penerima beasiswa yang mendapatkan dukungan pendidikan hingga lulus disebut mencapai sekitar 12 ribu orang.
Tidak hanya beasiswa, pemerintah daerah juga mempercepat perbaikan infrastruktur sekolah. Pada tahun 2025, perbaikan dilakukan pada 124 sekolah. Sementara pada tahun 2026, jumlah sekolah yang akan diperbaiki ditargetkan meningkat menjadi lebih dari 200 sekolah.
Sektor kesehatan juga menjadi perhatian. Program Universal Health Coverage atau UHC terus dipastikan berjalan, disertai pengembangan layanan home care untuk memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Pemkab Jember juga menyebut perbaikan layanan administrasi kependudukan terus dilakukan agar masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan publik. Bupati menegaskan, pemerataan pelayanan dasar harus dirasakan seluruh masyarakat, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan.
Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 diharapkan dapat memperkuat program prioritas Pemerintah Kabupaten Jember, sekaligus mempercepat upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Editor : JTV Jember



















