KOTA BATU - Diva Pop Indonesia sekaligus anggota DPR RI, Kris Dayanti mengklaim dapat surat tugas atau rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan untuk maju sebagai calon Wali Kota Batu di Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kris Dayanti saat melakukan sosialisasi program kerja DPR RI di Kota Batu, Rabu (24/7/2024).
"Ya, kemarin kami dipanggil untuk melakukan rapat konsolidasi di kantor DPD PDIP Jatim di Surabaya. Semuanya hadir termasuk nama-nama calon yang sudah terdaftar," katanya.
Saat konsolidasi, pihaknya mendapatkan wejangan dan termasuk juga kabar terkait surat tugas yang akan diberikan. Menurut wanita yang akrab dipanggil KD tersebut, surat tugas itu seperti yang sudah dikeluarkan kepada M. Sanusi untuk Pilkada Kabupaten Malang.
Baca Juga : Kris Dayanti Klaim Terima Surat Tugas PDIP Maju di Pilkada Batu 2024
"Alhamdulillah berkat doa warga Batu, saya mendapat rekomendasi maju sebagai calon Wali Kota Batu. Tinggal menunggu surat tugas dari DPP PDIP," tegasnya.
Ia mengatakan surat tugas tersebut baru akan diterima langsung pada pekan depan. Atau sekitar tanggal 29-30 Juli 2024.
"Tentunya ada sebuah tanggung jawab dan komitmen yang besar untuk saya dipercaya bisa menerima dan menjalankan surat tugas ini,” ujarnya.
Baca Juga : Soal Pilgub Jatim, Said Abdullah Nyatakan DPD PDIP Jatim Sudah Berkomunikasi Dengan Khofifah
Ia menegaskan, PDI Perjuangan memakai istilah surat tugas untuk menggantikan rekomendasi. Karena menurutnya, surat tugas berarti kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk untuk maju di Pilkada Kota Batu.
"Di PDIP kan tidak mengenal koalisi tapi kerja sama, jadi surat tugas ini lebih berdampak kepada kami, karena surat tugas ini artinya kepercayaan,” jelasnya.
Saat ditanya soal langkah politik usai mendapatkan surat tugas, Kris Dayanti mengaku masih fokus menyelesaikan tugas Anggota DPR RI periode 2019- 2024.
“Sementara ini, saya sedang fokus menyelesaikan tugas-tugas saya di Komisi IX DPR RI,” lanjutnya.
Diketahui, Krisdayanti kembali mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI pada pemilu 2024 melalui dapil Malang Raya. Namun, istri Raul Lemos itu gagal melenggang ke Senayan.(Rafli Firmansyah)
Editor : M Fakhrurrozi