MADIUN - Logistik surat suara Pilkada 2024 di Kabupaten Madiun dilaporkan masih mengalami kekurangan signifikan. KPU Kabupaten Madiun berharap pihak penyedia segera menindaklanjuti kekurangan ini sebelum distribusi surat suara dimulai ke kecamatan dan desa.
KPU Kabupaten Madiun telah menyelesaikan tahap pelipatan dan penyortiran surat suara untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati. Berdasarkan data, dari kebutuhan surat suara pemilihan gubernur sebanyak 582.458 lembar, jumlah yang layak pakai hanya 581.874 lembar.
Selain itu, ditemukan 42 surat suara rusak dan 542 lembar kurang, sehingga total kekurangan mencapai 584 lembar.
Untuk Pilbup Madiun, kebutuhan surat suara sebanyak 584.458 lembar. Namun, setelah penyortiran, yang tersedia dalam kondisi baik hanya 583.064 lembar.
Baca Juga : Kejati dan KPU Jatim Cek Gudang KPU, Pastikan Logistik Tidak Kekurangan
Ditemukan pula 17 lembar rusak dan 1.377 lembar kurang, sehingga total kekurangannya mencapai 1.394 lembar.
Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar, menjelaskan bahwa kekurangan ini terjadi karena pihak percetakan menggunakan metode penimbangan, bukan penghitungan manual, dalam proses pencetakan.
Pihak KPU sudah melaporkan kekurangan ini melalui aplikasi SILOG KPU agar segera ditindaklanjuti oleh penyedia.
Baca Juga : KPU Kabupaten Madiun Kekurangan Ribuan Surat Suara Pilkada
"Untuk suara gubernur yang rusak 42 dan kurang 542, totalnya 584, jadi kondisi baik 99.89%. Kemudian untuk bupati kebutuhan kita 584.458, untuk rusaknya 17 surat suara dan kurangnya 1.377. Karena di percetakan itu kan prosesnya ditimbang, jadi tidak dihitung, kita sudah melaporkan melalui aplikasi dan segera ditindaklanjuti oleh penyedia," jelas Nur Anwar.
KPU Kabupaten Madiun berharap agar kekurangan surat suara ini bisa segera teratasi sebelum 14 November, karena pada tanggal tersebut hingga 18 November, KPU akan melaksanakan tahapan plotting distribusi surat suara. (Tova Pradana/Dhelfia Ayu)
Editor : Iwan Iwe