SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak sebagai pasangan calon Gubernur Jatim 2024 terpilih. Penetapan Khofifah-Emil dilakukan KPU Jatim dalam Rapat pleno di Hotel Double Tree, Jalan Tunjungan, Surabaya, Kamis (6/2/2025) siang.
Rapat Pleno Terbuka penetapan Paslon Gubernur-Wakil Gubenur dipimpin Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi yang sekaligus membuka acara.
“Rapat pleno ini dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum. Rapat untuk penetapan paslon gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil pemilihan serentak 2024,” kata Aang.
Berdasarkan pleno KPU Jatim, perolehan suara Pilkada Jatim 2024 untuk Paslon nomor urut 1 (Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim) 1.797.332 suara (8,67 persen), Paslon nomor urut 2 (Khofifah-Emil) 12.192.165 suara (58,81 persen) dan Paslon nomor urut 3 (Risma-Gus Hans) 6.743.095 suara (32,52 persen).
Selanjutnya, Aang Kunaifi menetapkan paslon nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak sebagai pemenang Pilgub Jatim 2024.
"Menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur 2024 nomor urut 2 Saudari Khofifah Indar Parawansa dan Saudara Emil Elestianto Dardak sebagai pasangan Calon Gubernur dan Wakil Calon Wakil Gubernur Jawa timur terpilih," kata Aang Kunaifi, Ketua KPU Jatim saat memimpin rapat pleno.
Di akhir acara, Aang mengucapkan selamat kepada Paslon terpilih Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak.
“Kami sampaikan selamat kepada paslon terpilih Bu Khofifah dan Mas Emil, semoga apa yang disampaikan dalam visi misi bisa dilaksanakan dengan baik, dan kami bisa mengawal sampai selesai jabatan,” ujarnya.
Dengan keputusan penetapan ini, Khofifah-Emil dinyatakan sah sebagai pemenang Pilgub Jatim 2024. Selanjutnya, KPU Jatim akan mengirimkan surat pengusulan pelantikan ke DPRD Jatim yang rencananya akan dilakukan Jumat (7/2/2025) pukul 10.00 WIB. Rencananya, pelantikan Khofifah-Emil akan digelar pada 20 Februari 2025. (*)
Editor : M Fakhrurrozi