PASURUAN - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bertindak tegas dengan menyegel sekitar 900 ton udang impor di dua perusahaan pengolahan udang yang berlokasi di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (22/9/2026). Penyegelan ini dilakukan karena KKP menemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan peruntukan, di mana sebagian udang impor yang seharusnya hanya untuk proses re-ekspor justru diduga beredar di pasar domestik.
"Kami masih melakukan pemeriksaan narkoba atau zakat di mapasi. Dari hasil pemeriksaan di 15 orang, 25 ada perbedaan dari pegawai, hasilnya dari kegiatan ini dilaksanakan secara rutin," ujar Ipunk Nugroho Saksono, selaku Dirjen PSDKP KKP.
Dari total barang bukti tersebut, sebagian besar yakni sekitar 885 ton udang impor disegel di PT Mega Marine Pride (MMP), sementara 15 ton sisanya berada di PT Baramuda Bahari. KKP menegaskan bahwa komoditas impor tersebut semestinya hanya menjalani proses penanganan atau handling untuk kemudian diekspor kembali ke luar negeri.
"Kita tadi sudah menyampaikan atau di PT SMPT itu kurang 800-880 berapa ton. Nanti selanjutnya kami akan memperluas pemeriksaan ke dalam lagi dan ada di tamu," lanjutnya.
Baca Juga : Pemkab Jombang Segel Ratusan Tower BTS Tanpa Sertifikat Laik Fungsi
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menyatakan bahwa tim pengawas perikanan tidak hanya memeriksa aspek peruntukan dan alur distribusi, melainkan juga mencakup aspek mutu, keamanan pangan, hingga kepatuhan perizinan dan perpajakan berkoordinasi dengan instansi terkait.
"Pak Dirjen PSDKP, saya mewakili Dirjen Perikanan Budidaya sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Pak Dirjen PSDKP. Kenapa demikian? Kami di sektor hulu ini pasti akan terdampak sangat signifikan," ucap Haeru Rahayu, selaku Dirjen Perikanan Budidaya KKP.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Tb. Haeru Rahayu, turut menyampaikan dukungannya dan mengingatkan bahwa masuknya udang impor ke pasar domestik dikhawatirkan dapat memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap pasar udang hasil budidaya lokal di dalam negeri, seperti udang vaname, windu, maupun udang bakau.
Editor : Iwan Iwe



















