SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dana hibah APBD Jatim. Rabu (1/2/23), tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi.
“Hari ini (1/2/23) pemeriksaan saksi TPK suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur, untuk tersangka SHTPS (Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak),” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi Portaljtv.
“Pemeriksaan dilakukan di Mako Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim, Jalan Gresik No 39, Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya,” sambungnya.
10 orang saksi yang diperiksai hari ini, Yakni Ketua DPRD Jatim, Kusnadi yang kembali menjalani pemeriksaan. Lalu delapan anggota yang juga ketua fraksi DPRD Jatim, di antaranya Ketua Fraksi Partai Demokrat, Muhamad Reno Zulkarnaen dan Ketua Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Fawait (Gus Fawait).
Baca Juga : Komisi E DPRD Jatim Dukung Penuh Pendirian Sekolah Rakyat untuk Anak Miskin
Sedangkan satu orang saksi lagi yang diperiksa, yakni Maudy Farah Fauzi, pegawai Bank BNI Cabang HR Muhammad Surabaya.
Reporter : Juli Susanto
Editor: Vita Ningrum