SURABAYA - Kasus korupsi dana hibah yang KPK (komisi pemberantasan korupsi) sudah menetapkan sejumlah tersangka diantaranya STS Wakil Ketua DPRD Jatim ternyata masih berlanjut, kali ini KPK mengeledah kediaman Ketua DPRD Jatim Kusnadi terkait Update penyidikan perkara dugaaan TPK suap terkait pengelolaan dana hibah Pemrov Jatim dengan tersangka STS dan kawan-kawan.
Tepatnya Pada Selasa (17/1/23) hingga Rabu (18/1/23), Tim Penyidik telah selesai melakukan bagian dari upaya paksa berupa penggeledahan pada 3 lokasi berbeda di wilayah Jawa Timur yakni Rumah kediaman dan kantor swasta milik Ketua DPRD Provinsi Jatim Kusnadi, Rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dan Rumah kediaman Pj Sekda Provinsi Jatim.
Dari pengeledahan komisi antirasuah itu menemukan dan mengamankan bukti antara lain berbagai dokumen dan bukti elektronik yang memiliki keterkaitan dengan penganggaran dana hibah.
Analisis dan penyitaan terhadap bukti-bukti tersebut segera dilakukan yang nantinya segera dikonfirmasi kembali pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi.
Baca Juga : Massa Tolak Reklamasi Surabaya Waterfront, Sebut Proyek Ancam Ekosistem
Reporter: Tim portaljtv
Editor: Vita Ningrum