PROBOLINGGO - Jumlah korban meninggal dunia akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) bertambah menjadi lima orang. Korban terbaru bernama Munawi, relawan Masyarakat Mitra Polhut asal Desa Ngadirejo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, meninggal dunia pada Senin (19/10/2026) setelah menjalani perawatan intensif di RSUD dr Sutomo, Surabaya.
Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) turut mendampingi proses penanganan korban hingga persiapan pemulangan jenazah ke rumah duka. Sementara itu, biaya perawatan korban disebut ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Direktur RSUD Tongas, dr. Catur Prangga Wadhana, mengatakan Munawi sebelumnya mengalami luka bakar serius. Selain luasnya area tubuh yang terbakar, korban juga mengalami gangguan pada saluran pernapasan yang memperberat kondisinya.
"Yang paling parah memang selain luka bakarnya luas, dampak yang sangat berpengaruh itu kondisi saluran pernapasannya," ujar Catur.
Menurutnya, kondisi Munawi sempat dinilai lebih stabil dibandingkan pasien lainnya, Suraji, setelah menjalani tindakan medis berupa pencangkokan kulit. Namun, kondisi pasien dapat berubah meskipun telah mendapatkan penanganan intensif.
“Saya justru mendapat informasi sebelumnya bahwa Pak Munawi ini kondisinya agak stabil setelah dilakukan pencangkokan kulit. Kondisinya lebih baik dari korban Suraji,” katanya.
Catur mengungkapkan, dirinya juga sempat menerima informasi bahwa Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Probolinggo, Oemar Sjarief, menjenguk korban pada siang hari. Saat itu, keluarga disebut berpeluang menjenguk pasien setelah proses perawatan selesai.
Namun, kabar duka datang sekitar pukul 15.00 WIB. Munawi yang sebelumnya dilaporkan lebih stabil akhirnya meninggal dunia.
“Bahkan saya mendapat informasi dari Pak Kalaksa BPBD yang tadi siang menjenguk ke sana. Katanya, keluarga direncanakan boleh menjenguk setelah dilakukan perawatan. Tetapi, saya malah mendapat kabar sekitar jam tiga beliau meninggal,” ungkap Catur.
Ia menjelaskan, penanganan luka bakar berat tidak hanya berfokus pada kerusakan kulit, tetapi juga kondisi organ lain, termasuk saluran pernapasan. Gangguan pernapasan dapat menjadi faktor serius yang memengaruhi kondisi pasien.
Sementara itu, Kalaksa BPBD Kabupaten Probolinggo, Oemar Sjarief, mengatakan kondisi Munawi sempat menurun atau drop pada Senin pagi. Berdasarkan informasi yang diterimanya, korban juga sempat mendapatkan transfusi darah.
“Tadi pagi informasinya sempat drop, kemudian dilakukan tambah darah. Setelah itu, saya belum mendapat kabar lagi mengenai perkembangan kondisinya,” kata Oemar.
Oemar menuturkan, dirinya mendatangi rumah sakit sekitar pukul 13.30 WIB untuk memantau kondisi korban sekaligus berkoordinasi terkait pendampingan. Saat itu, ia mendapat informasi bahwa keluarga dapat menjenguk setelah pasien selesai dibersihkan dan dirawat.
“Waktu saya ke sana sekitar setengah dua, saya sempat bertanya apakah pasien bisa dijenguk. Informasinya bisa, tetapi harus menunggu sekitar satu jam setelah pasien dibersihkan,” jelasnya.
Namun, Oemar harus melanjutkan agenda ke tingkat provinsi. Saat hendak pulang, ia justru menerima kabar bahwa Munawi meninggal dunia. Ia kemudian kembali ke rumah sakit untuk melanjutkan pendampingan.
“Saya kemudian melanjutkan perjalanan karena masih ada keperluan ke provinsi. Ketika hendak pulang, saya mendapat kabar bahwa pasien meninggal dunia. Akhirnya saya kembali lagi ke rumah sakit,” ungkapnya.
Oemar mengaku belum mengetahui secara pasti kondisi kesadaran Munawi setelah mendapatkan transfusi darah. Informasi tersebut belum diterimanya dari tenaga medis yang menangani korban.
“Kalau mengenai kondisinya sadar atau tidak setelah mendapat transfusi darah, saya belum tahu. Saya tidak mendapat informasi lanjutan dari dokter maupun perawat,” ujarnya.
Meski demikian, BPBD Kabupaten Probolinggo memastikan pendampingan terhadap korban tetap dilakukan, termasuk membantu koordinasi dengan pihak rumah sakit dan keluarga. Pendampingan tersebut berlanjut hingga proses pemulangan jenazah ke rumah duka.
“Kami mendampingi proses yang diperlukan sampai pemulangan. Untuk administrasi sudah beres,” tegas Oemar.
Terkait pembiayaan, Oemar menyebut biaya perawatan korban ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dengan demikian, proses administrasi dan penanganan korban dikoordinasikan bersama pihak terkait agar dapat diselesaikan dengan baik. (*)
Editor : A. Ramadhan























