JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa Indonesia mengalami inflasi tahunan (year-on-year) sebesar 3,28 persen pada September 2026, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 112,31. Berdasarkan rilis Berita Resmi Statistik Nomor 94/10/Th. XXIX yang diterbitkan di Jakarta pada Kamis (1/10/2026), tingkat inflasi bulanan (month-to-month) tercatat sebesar 0,30 persen, sedangkan inflasi tahun kalender (year-to-date) mencapai 2,17 persen. Kenaikan harga emas perhiasan, bahan bakar minyak, serta komoditas pangan pokok menjadi pendorong utama lonjakan indeks pengeluaran masyarakat di seluruh Indonesia.
Pemantauan harga komoditas yang dilakukan BPS di 150 kabupaten dan kota menunjukkan adanya peningkatan indeks harga umum dari angka 108,74 pada September 2025 menjadi 112,31 pada September 2026. Seluruh kelompok pengeluaran masyarakat mencatatkan kenaikan harga, yang menandakan adanya peningkatan beban biaya hidup warga secara berkelanjutan.
Guna memberikan gambaran yang jelas dan ringkas mengenai perkembangan harga kebutuhan masyarakat, berikut adalah lima fakta penting terkait laporan inflasi BPS periode September 2026 :

1. Lonjakan Harga Perawatan Pribadi dan Emas Perhiasan Menjadi Penyumbang
Tertinggi
Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mencatatkan inflasi tahunan tertinggi di antara seluruh kelompok pengeluaran, yakni melambung hingga 7,77 persen dengan kenaikan indeks menjadi 131,27. Komoditas emas perhiasan menjadi pemicu utama kenaikan di kelompok ini dengan memberikan andil inflasi tahunan sebesar 0,44 persen. Meskipun pada pemantauan bulanan harga emas sempat terkoreksi tipis sebesar 0,01 persen, tingginya harga emas secara tahunan tetap memberikan dampak besar bagi pengeluaran warga.
2. Kenaikan Harga Pangan Pokok Masih Membebani Rumah Tangga
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi tahunan sebesar 4,37 persen dan memberikan sumbangan terbesar terhadap inflasi nasional, yaitu sebesar 1,28 persen. Peningkatan harga di sektor pangan ini didorong oleh beberapa komoditas utama:
- Ikan Segar: Memberikan sumbangan inflasi tahunan sebesar 0,23 persen.
- Daging Ayam Ras dan Cabai Rawit: Masing-masing menyumbang inflasi tahunan sebesar 0,17 persen.
- Beras: Menyumbang inflasi tahunan sebesar 0,15 persen.
- Minyak Goreng: Memberikan sumbangan inflasi tahunan sebesar 0,12 persen.
Sementara itu, untuk kenaikan harga bulanan (m-to-m), komoditas cabai rawit menyumbang inflasi sebesar 0,08 persen, disusul cabai merah sebesar 0,06 persen, daging ayam ras sebesar 0,05 persen, dan beras sebesar 0,03 persen.
3. Sektor Transportasi Terkerek Kenaikan Harga Bensin dan Tarif Penerbangan
Kelompok transportasi mencatatkan inflasi tahunan sebesar 4,84 persen dan memberikan andil terhadap inflasi nasional sebesar 0,58 persen. Kenaikan pada sektor ini terutama dipicu oleh komoditas bensin yang memberikan sumbangan inflasi tahunan sebesar 0,31 persen, serta tarif angkutan udara sebesar 0,10 persen. Selain itu, komoditas pendukung seperti pelumas mesin, sepeda motor, dan biaya perawatan kendaraan turut memberikan andil kenaikan harga secara bertahap.
4. Bawang Merah dan Telur Ayam Ras Menjadi Penahan Laju Inflasi
Di tengah kenaikan sebagian besar harga barang, BPS mencatat sejumlah komoditas pangan justru mengalami penurunan harga (deflasi) yang membantu menahan laju kenaikan inflasi tahunan. Komoditas penahan inflasi tahunan terbesar adalah bawang merah yang memberikan sumbangan deflasi sebesar 0,10 persen, diikuti telur ayam ras sebesar 0,05 persen, cabai merah sebesar 0,04 persen, serta kelapa dan tomat. Ketersediaan pasokan pascamasa panen di daerah sentra produksi menjadi faktor utama penurun harga komoditas tersebut.
5. Ketimpangan Inflasi Antardaerah: Minahasa Utara Tertinggi, Timor Tengah Selatan Terendah
Data BPS menyingkap adanya variasi tingkat kenaikan harga yang cukup tajam antarwilayah di Indonesia. Pada tingkat provinsi, Provinsi Sulawesi Utara mencatatkan inflasi tahunan tertinggi sebesar 7,59 persen, sedangkan Provinsi Sumatera Selatan mencatatkan inflasi tahunan terendah sebesar 2,55 persen. Sementara itu pada tingkat kabupaten dan kota, Kabupaten Minahasa Utara di Sulawesi Utara mengalami inflasi tahunan tertinggi mencapai 9,05 persen, sedangkan Kabupaten Timor Tengah Selatan di Nusa Tenggara Timur mencatatkan inflasi terendah di angka 1,04 persen.
Laporan perkembangan harga kebutuhan masyarakat ini disiapkan di bawah koordinasi Direktur Statistik Harga BPS, Dr. Sarpono, S.Si, M.Sc. Informasi statistik ini dilindungi oleh regulasi hak cipta dan disediakan bagi publik guna mendukung perumusan kebijakan ekonomi yang akurat serta membantu masyarakat dalam mengantisipasi dinamika harga kebutuhan pokok.
Pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat memanfaatkan pemetaan data IHK ini untuk menjaga kelancaran distribusi logistik pangan serta mengendalikan gejolak harga komoditas strategis. Langkah intervensi pasar yang tepat sasaran menjadi kunci utama agar tingkat daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah tren kenaikan harga secara nasional.
Penulis : cahya hafid abdillah
Editor : Iwan Iwe























