NGAWI - Komisi I DPRD Kabupaten Ngawi mendesak pemerintah daerah agar segera menertibkan warung remang-remang yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung. Desakan ini mencuat usai razia gabungan yang digelar beberapa waktu lalu menemukan seorang pekerja seks komersial (PSK) terindikasi positif HIV/AIDS.
Ketua Komisi I DPRD Ngawi, Anas Hamidi, mengungkapkan keprihatinannya atas temuan tersebut. Ia meminta Pemkab Ngawi, melalui Satpol PP, untuk bertindak tegas dalam menertibkan praktik-praktik prostitusi terselubung yang marak terjadi di warung-warung pinggir jalan.
"Kami mendorong agar penertiban dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Namun, tidak cukup hanya dengan razia. Pemerintah juga perlu memberikan pembinaan dan pelatihan keterampilan bagi para PSK agar mereka bisa beralih profesi," jelas Anas.
Menurutnya, penanganan permasalahan sosial seperti ini membutuhkan pendekatan yang tidak hanya represif, tetapi juga solutif. Memberikan jalan keluar bagi para pelaku agar tidak kembali ke dunia lama menjadi langkah penting untuk mencegah siklus yang sama terulang.
Baca Juga : Kejaksaan Geledah Ruang Kerja Komisi II DPRD Ngawi Terkait Kasus Gratifikasi
Dalam razia gabungan yang dilakukan Satpol PP dan Dinas Kesehatan di Desa Dawung, Kecamatan Jogorogo, petugas berhasil mengamankan sejumlah PSK. Dari hasil pemeriksaan kesehatan, salah satu di antaranya diketahui mengidap HIV/AIDS.
Anas menegaskan bahwa kehadiran nyata pemerintah dalam menyikapi persoalan ini sangat penting, tidak hanya untuk menekan angka penyebaran HIV/AIDS, tetapi juga untuk menyelamatkan para pelaku dari kehidupan yang berisiko.
Editor : JTV Madiun