BOJONEGORO - Persibo Bojonegoro akhirnya bisa bernafas lega. Klub kebanggaan masyarakat Bojonegoro ini tak lagi mendapat pengurangan 9 poin serta denda Rp 500 juta. Ini setelah Komisi Banding PSSI membatalkan putusan Komisi Disiplin (Kondisi).
Pada keputusan tersebut, Komite Banding PSSI menolak seluruh banding yang diajukan Persibo, yang dilayangkan pada 21 Januari 2025. Namun, mereka menyatakan bahwa Persibo secara sah dan meyakinkan terbukti memenuhi rumusan Pasal 18 Regulasi Kompetisi Pegadaian Liga 2 Tahun 2024-2025, serta Pasal 57 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Poin penting dalam keputusan Komite Banding adalah adanya alasan yang dapat menghapus sanksi disiplin, yaitu karena adanya ancaman terhadap keselamatan manusia. Dengan pertimbangan ini, Persibo Bojonegoro akhirnya tidak dijatuhi sanksi.
Deddy Adrianto Wibowo, Presiden Persibo Bojonegoro, mengungkapkan rasa lega meski banding ditolak. Dalam konfirmasi melalui sambungan telepon.
“Meskipun sebelumnya Persibo berharap bisa membatalkan sanksi yang diterima, keputusan ini dinilai adil karena PSSI masih mengutamakan pertimbangan kemanusiaan di atas segalanya, hal tersebut menjadi sorotan tersendiri bagi manajemen Persibo,” ujar Deddy
(Edo Jody Aldyan/Moch Fariz)
Editor : M Fakhrurrozi