BOJONEGORO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menargetkan pendapatan sektor pajak pada tahun 2025 meningkat hingga tembus Rp1 triliun. Target ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp970 miliar.
"Tahun 2025 ini target seluruh pendapatan di sektor pajak diharapkan bisa tembus lebih dari Rp1 triliun, atau meningkat lebih dari Rp30 miliar dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp970 miliar," ujar Adriyanto, Pj Bupati Bojonegoro.
Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Bojonegoro telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 kepada wajib pajak.
Adriyanto berharap semua pihak bisa berkolaborasi dan menyukseskan target tersebut. Ia juga menekankan pentingnya memaksimalkan sektor pendapatan dari PBB dan pajak kendaraan bermotor.
"Target Rp1 triliun ini merupakan suatu tugas yang besar. Agar target terpenuhi, semua pihak diharapkan berkolaborasi serta bekerja sama," pungkasnya. (Austin Silitonga)
Editor : M Fakhrurrozi