BOJONEGORO - Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro (FKMB) bakal mengawal perbaikan tebing sungai yang ambrol atau ambles di Lebaksari Bouerno, Bojonegoro.
Diingatkan juga perbaikan hendaknya dilakukan dengan mempertimbangkan faktor cuaca dengan intensitas hujan tinggi. Pertimbangan lain adalah hasil penelitian dan penilaian tim asesmen autentik sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
"Ambrolnya tanggul kan terjadi setelah serah terima proyek oleh kontraktor kepada Dinas PU SDA Bojonegoro, Desember 2024. Kondisi saat diserahkan sudah 100 persen. Jadi ambrolnya itu faktor kualitas tidak sesuai spek atau faktor lain. Informasinya kontraktor rekanan siaap memperbaiki karena masih dalam tahap pemeliharaan," kata Ketua FKMB Edy Susilo kepada media menanggapi polemik tersebut, Selasa (11/2/2025).
Menurut Edy, ada dua lokasi tanggul yang ambles, di Tanggungan sepanjang 200 meter dan di Lebaksari sepanjang 70 meter. Faktornya apakah kesalahan kontraktor atau bencana alam 'force mayor', di mana pada bulan Desember dan Januari intensitas hujan tinggi, sehingga debit air penuh dengan arus yang kuat sehingga tanggul tidak sanggup menahan beban.
Baca Juga : Pj Gubernur Adhy: Selidiki Bencana Tanah Gerak di Sempu Pasuruan
"Kita belum melihat kontraknya seperti apa tapi kalau faktor bencana alam, perbaikan tidak menjadi kewajiban kontraktor, karena itu force mayor.. tapi dengan kontraktor rekanan bersedia memperbaiki itu luar biasa, sebab mestinya dilakukan penilaian tim asesmen autentik terlebih dahulu, baru diputuskan apakah menjadi tanggungjawab kontraktor atau tidak" jelasnya.
Lebih lanjut Mahasiswa Magister Hukum Unitomo Surabaya itu menambahkan, susah ada klarifikasi dari PU SDA Bojonegoro yang mengatakan bahwa pekerjaan pelindung tebing Kali Lebak telah selesai 100 persen dan tidak ada masalah. Pekerjaan ini rampung pada akhir Desember 2024 lalu.
“Masalahnya bulan Desember 2024 dan Januari 2025 terjadi banjir bandang beberapa kali di Bojonegoro, apakah itu termasuk yang di Bouerno? Sebab musim penghujan juga menyebabkan debit cepat banjir yang cukup besar karena hujan deras ketika itu, banjir naik dan turun, tentu hal itu mempengaruhi kondisi tanggul sungai. Bahkan sawah masyarakat juga turut ambles tergerus derasnya banjir." terangnya.
Baca Juga : Tanah Gerak di Pasuruan, Puluhan Rumah Retak dan Warga Mengungsi
Hanya saja, lanjut Edy, pihaknya mengingatkan agar perbaikan tidak dipaksakan secepatnya dengan kondisi cuaca masih sering turun hujan dan melihat kondisi usai panen padi sawah masyarakat, sehingga pekerjaan tidak terganggu.
Edy meyakini pihak PU DSA sendiri telah berupaya melakukan pengendalian kali beberapa kali, namun karena debit air yang tinggi dan derasnya arus menyebabkan tanggung tidak sanggup menahannya. Bangunan terdorong air dari genangan sawah, selain derasnya banjir, sementara debit di Bengawan Solo turunnya cepat.
Persoalan banjir bandang itu fenomena alam, bukan terjadi di Bojonegoro tapi hampir seluruh wilayah Indonesia. Sehingga banyak proyek jalan atau jembatan yang juga akhirnya tergerus bencana sehingga menjadi kesalahan kontraktor. Peristiwa seperti ambrolnya tanggung di Bouerno itu juga terjadi di daerah meski bukan proyek yang sama, jadi tidak spesifik untuk Bojonegoro saja.
Baca Juga : Update Banjir Bandang Rengel Tuban, 15 Rumah dan Satu Sekolah Rusak
“kalau cuma mau membuat ramai dan terus mempolemikan masalah tersebut, tidak ada gunanya juga. Apalagi pihak kontraktor rekanan bersedia melakukan perbaikan tanggung yang jebol dan ambles tersebut. Sebelumnya kita kan sudah melihat Dinas PU SDA menurunkan alat berat untuk mencegah dengan 2 unit excavator, tapi kondisi cuaca yang berat. Bahkan ini sebenarnya sudah masuk katagori force mayor " tegasnya.
Edy menambahkan, untuk pengendalian ke depan, Dinas PU SDA juga telah menunjuk tim perencanaan, pengawas, dan juga tenaga ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya."secara teknis bakal tidak ada kendala. Kalau persoalan anggaran yang 40 miliaran itu nanti kan ada audit BPK, ya tinggal tunggu hasilnya nanti apakah ada temuan penyimpangan atau tidak" pungkasnya. (*)
Editor : M Fakhrurrozi