KOTA BATU - Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahap pertama telah rampung. Sebanyak 1.000 sertifikat tanah Dari total kuota 4.000 bidang, dibagikan kepada masyarakat.
Pembagian sertifikat tanah melalui PTSL 2023 diawali di Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Secara simbolis, sertifikat tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu Haris Suharto, bersama dengan Kepala Desa Bulukerto Suhermawan, dan Camat Bumiaji Bambang Hari Suliyan.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu, Haris Suharto menyampaikan bahwa Kota Batu mendapat kuota program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) sebanyak 4.000 bidang pada tahun 2023. Kuota PTSL tersebut dibagikan ke empat desa dan satu kelurahan. Antara lain Desa Pandanrejo, Desa Punten, Desa Bulukerto, Desa Pesanggrahan dan Kelurahan Temas.
"Kelima desa/kelurahan itu mengajukan permohonan sejak pertengahan tahun 2022 lalu. Pada kloter pertama, ada seribu sertifikat yang sudah diserahkan pada hari sabtu kemarin di desa bulukerto," ujarnya.
Baca Juga : BPN Serahkan 40 Sertifikat Tanah Jalan Milik Pemkot Batu
Program PTSL ini sekaligus untuk mempercepat pendaftaran sertifikasi tanah. Tercatat total 108.238 bidang tanah di Kota Batu. Dari itu, yang terdaftar sertifikasi 82.622 bidang tanah atau 76,37 persen. Sisanya 25.576 bidang tanah atau 23,63 belum tersertifikasi.
“Program ini, untuk menjamin legalitas aset kepemilikan sehingga meminimalisasi potensi sengketa. Ketika semua sudah terdaftar sertifikat maka harapannya bisa terwujud peta tunggal lengkap,” imbuh dia.
Sementara itu, Kepala Desa Bulukerto, Suhermawan menyampaikan bahwa program PTSL kali ini adalah yang pertama kalinya diselenggarakan di Desa Bulukerto. Melalui program ini, diharapkan bisa membantu warga untuk memiliki sertifikat tanah.
"Program ini merupakan kali pertama di Desa Bulukerto. Adanya program tersebut, membuat masyarakat merasa terbantu. Pasalnya, sertifikat tanah tersebut didapat dengan biaya murah. Berbeda ketika mengurus secara mandiri yang bisa mencapai jutaan rupiah," ungkapnya.
Suhermawan menambahkan, pihaknya berencana akan kembali mengajukan program itu kepada BPN sejumlah 500 sampai 1.000 peserta. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat lainnya untuk mendapatkan legalitas atas sertifikat tanahnya.
"Pada awal pendaftaran, kami mengajukan sekitar 3.200 pemohon. Tapi karena hanya mendapat jatah 1.000, maka sisanya akan kami ajukan kembali di bulan Oktober 2023. Sehingga, masyarakat yang belum mendapat jatah pada pengajuan sebelumnya bisa memiliki kesempatan mendapat legalitas atas tanahnya," tandasnya. (Rafli Firmansyah)
Editor : M Fakhrurrozi