Spesialis pencuri handphone, asal Kota Pasuruan, Jawa Timur diamankan polisi, berkat rekaman CCTV. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku sudah melancarkan aksinya belasan Tkp, uangnya untuk judi chip game.
Dalam rekaman kamera pengintai, M Izzul Arobi (27) asal Dusun Krajan, Desa Kraton, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, masuk ke rumah Eko Cahyono, pada tanggal 1 mei lalu.
Hanya dalam hintungan menit, pelaku keluar dari rumah korban, di Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo,Kota Pasuruan,berhasil membawa 2 hp milik korban saat kondisinya sepi.
Menurut korban, aksi pencurian diketahui setelah dirinya tidak mendengar hpnya berbunyi.
Baca Juga : Begini Kesiapan Polri Hadapi Masa Kampanye Pemilu 2024
“Saat saya lihat dari kamera CCTV ternyata hp sudah berpindah tangan dibawa pelaku dan kasusnya dilaporkan ke mapolsek setempat”. Ujarnya.
Dari keterangan polisi, pelaku sudah 14 kali melancarkan aksinya mencuri hp dirumah warga, di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota Pasuruan, dengan mengendarai sepeda angin. Biasanya usai dijual hp curian, uangnya digunakan untuk bermain judi on line karena ketagihan.
Akibat perbuatannya pelaku mendekam disel tahanan Mapolsek Purworejo, dengan dijerat pasal pencurian ancaman penjara 5 tahun.
Baca Juga : Polri Jamin Penyelenggaran Piala Dunia U-17 Berjalan Aman
Reporter : Abdul Majid