BANGKALAN - Seorang pria asal Konang, Bangkalan, terpaksa diamankan jajaran Satreskrim Polres Bangkalan karena mengamuk dan mengancam ibu mertuanya menggunakan senjata tajam.
Pria berinisial AW (42), warga Dusun Karpote, Desa Sambiyan, Kecamatan Konang, Bangkalan, dilaporkan karena melakukan tindakan kekerasan dan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap ibu mertuanya berinisial MT (70).
Pelaku awalnya mendatangi ibu mertuanya untuk meminta uang sebesar Rp500 ribu guna menebus motornya. Namun, korban menolak karena tidak memiliki uang. Pelaku pun kesal dan mengamuk di halaman rumah.
Dalam kondisi emosi, pelaku melempar piring, kursi, dan panci ke arah tembok rumah. Pecahan piring yang dilempar pelaku kemudian mengenai ibu mertuanya hingga mengalami luka di betis sebelah kiri.
Belum puas, pelaku pergi ke dapur dan mengambil senjata tajam jenis parang. Senjata tersebut kemudian diarahkan kepada korban. Beruntung, anak kandung korban yang juga merupakan istri pelaku datang untuk melerai dan membawa ibunya menjauh dari lokasi.
Selanjutnya, istri pelaku melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi. Petugas kemudian mengamankan AW untuk menjalani proses hukum.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo menyatakan, tindakan tersebut bermula saat pelaku meminta uang kepada korban, namun tidak diberi.
“Awalnya pelaku meminta uang pada korban namun tidak diberi, alhasil pelaku kesal,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 466 ayat 1 atau Pasal 48 ayat 1 huruf A KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun penjara. (Moch. Sahid/Adiybah Fawziyyah)
Editor : Iwan Iwe

















