Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) adalah lembaga pemerintah Indonesia yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangan sektor komunikasi serta informatika. Peran utama Kemkominfo meliputi regulasi, pengawasan, pengembangan infrastruktur komunikasi, penyebaran informasi, serta pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di seluruh Indonesia. Kementerian ini memiliki peran vital dalam mendukung transformasi digital, meningkatkan akses informasi, dan memastikan keamanan komunikasi di era digital.
Perubahan nama Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan langkah strategis untuk menghadapi tantangan era digital. Pergantian nama ini bukan sekadar perubahan nomenklatur, tetapi juga bagian dari strategi untuk mengubah paradigma dalam menghadapi perkembangan teknologi digital yang semakin pesat. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah mengalami kemajuan signifikan di bidang teknologi digital. Penggunaan internet dan media sosial menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Namun, kemajuan ini juga membawa tantangan baru, seperti maraknya penyebaran hoaks, ancaman keamanan siber, serta kesenjangan akses teknologi digital.
Pergantian nama dari Kemkominfo menjadi Kemkomdigi diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menjawab tantangan tersebut. Perubahan ini diharapkan mampu mendorong fokus kementerian dalam membangun infrastruktur digital, meningkatkan literasi digital masyarakat, serta memperkuat kemampuan menghadapi ancaman keamanan siber. Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, menyebut perubahan nomenklatur ini dilakukan untuk menjawab tantangan zaman. "Nama kementeriannya berubah untuk menjawab tantangan zaman, sesuai dengan Asta Cita Pak Prabowo, yang menitikberatkan fokus pada digitalisasi," jelas Meutya. Ia juga menegaskan bahwa Kemkomdigi akan bekerja untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk memastikan keamanan digital, memberantas judi online, hingga mewujudkan internet ramah anak.
Namun, perubahan ini memunculkan pertanyaan: apakah langkah ini hanya sebatas perubahan nama atau mencerminkan perubahan mendasar dalam kebijakan dan strategi pemerintah dalam menghadapi era digital? Perubahan nama ini mencerminkan kebutuhan untuk beradaptasi dengan dunia yang semakin terhubung secara digital. Namun, pergantian nama semata tidak cukup untuk mengatasi tantangan yang ada. Diperlukan komitmen nyata dalam implementasi kebijakan yang mendukung transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan.
Baca Juga : Berantas Judi Online, Kemkomdigi Kerja Sama dengan Google dan Meta
Salah satu tantangan utama yang perlu diperhatikan adalah peningkatan literasi digital. Kemkomdigi perlu mengedukasi masyarakat agar mampu menggunakan teknologi secara bijak. Tanpa literasi digital yang baik, masyarakat akan tetap rentan terhadap hoaks dan manipulasi di dunia maya. Upaya ini mencakup program pelatihan dan kampanye publik untuk mengajarkan cara mengidentifikasi informasi yang valid. Selain itu, masalah keamanan siber juga harus menjadi prioritas utama. Dengan semakin banyaknya data pribadi yang diakses dan dibagikan secara online, ancaman terhadap privasi dan keamanan siber pun meningkat. Kemkomdigi perlu bekerja sama dengan sektor swasta dan lembaga internasional untuk membangun sistem keamanan siber yang kokoh.
Masalah kesenjangan digital juga menjadi isu penting. Masih banyak wilayah di Indonesia yang belum memiliki akses memadai terhadap teknologi digital. Kemkomdigi harus memastikan pembangunan infrastruktur digital merata di seluruh daerah, sehingga seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat kemajuan teknologi. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas juga menjadi elemen krusial dalam perubahan ini. Masyarakat berhak mengetahui dampak kebijakan digital terhadap kehidupan mereka. Kemkomdigi perlu melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan relevan dan sesuai kebutuhan.
Perubahan nama dari Kemkominfo menjadi Kemkomdigi adalah langkah simbolis yang mencerminkan komitmen untuk menghadapi tantangan era digital. Namun, perubahan ini harus disertai dengan tindakan konkret yang mendukung literasi digital, keamanan siber, dan pemerataan akses teknologi. Tanpa langkah nyata dan perencanaan matang, perubahan ini berisiko hanya menjadi jargon tanpa substansi. Pemerintah harus berani mengambil langkah inovatif yang memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia.
*) Yudha Hino, mahasiswa Universitas Surabaya (Unesa) asal Ponorogo.
Editor : Iwan Iwe