Menu
Pencarian

Kementrian Perhubungan Tinjau Kesiapan Angkutan Lebaran di Bandara Dhoho Kediri

JTV Kediri - Kamis, 19 Maret 2026 15:50
Kementrian Perhubungan Tinjau Kesiapan Angkutan Lebaran di Bandara Dhoho Kediri
Kementrian Perhubungan Tinjau Kesiapan Angkutan Lebaran di Bandara Dhoho Kediri. (Foto : Dokumen Dhoho Airport)

KEDIRI - Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melakukan peninjauan kesiapan Angkutan Lebaran 2026 di Bandar Udara Dhoho Kediri. Kegiatan ini dilakukan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal, Retno Wijayanti, bersama Koordinator PTLHP, Yulianto Setiawan.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional bandara dalam menghadapi arus mudik Lebaran 2026. Rangkaian kegiatan meliputi pengecekan posko Angkutan Lebaran, area check-in, serta terminal keberangkatan dan kedatangan.

Monitoring ini sendiri bertujuan untuk memastikan seluruh aspek pendukung berjalan optimal, mulai dari kesiapan fasilitas, kualitas pelayanan, hingga standar keselamatan dan keamanan bagi pengguna jasa transportasi udara.

General Manager Bandara Dhoho Kediri, Rahmat Yoni Saputra menyampaikan bahwa secara umum kondisi bandara siap untuk mendukung kelancaran operasional selama periode angkutan lebaran. “Secara umum kami siap mendukung kelancaran Angkutan Lebaran 2026, seiring mulai meningkatnya jumlah penumpang, terutama pada rute kedatangan,” jelas Rahmat, Kamis (19/3/2026).

Baca Juga :   Kementrian Perhubungan Tinjau Kesiapan Angkutan Lebaran di Bandara Dhoho Kediri

Ia menambahkan, tren peningkatan jumlah penumpang mulai terlihat, khususnya pada rute kedatangan yang menunjukkan adanya peningkatan arus mudik menuju wilayah Kediri dan sekitarnya. Pihak bandara Dhoho sendiri menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan yang aman, nyaman, dan lancar bagi seluruh pengguna jasa selama periode Lebaran berlangsung. (Beny Kurniawan)

Editor : JTV Kediri






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.