SUMENEP - Warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, turun langsung menghadang alat berat yang akan digunakan untuk penggarapan tambak garam.
Sejumlah warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (Gema Aksi) itu menghentikan excavator yang hendak beroperasi di lokasi tersebut pada Minggu, 5 April 2026, di kawasan pesisir Kampung Tapakerbau.
Langkah itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap rencana reklamasi yang dinilai mengancam ruang hidup masyarakat pesisir.
Koordinator Gema Aksi, Ahmad Sidik, menegaskan bahwa masyarakat menolak keras aktivitas reklamasi. Menurutnya, proyek tersebut berpotensi merusak ekosistem laut sekaligus menghilangkan sumber mata pencaharian nelayan.
“Kami menolak reklamasi pantai pesisir menjadi tambak garam. Ini sudah sekian kalinya kami tolak sejak tahun 2023” kata Ahmad Sidik
Selain berdampak pada lingkungan, reklamasi juga dinilai berpotensi mengganggu keseimbangan sosial masyarakat pesisir yang selama ini bergantung pada hasil laut.
“Di situ tempat sumber mata pencaharian nelayan,” ujarnya
Melalui aksi tersebut, Gema Aksi mendesak pemerintah agar segera menghentikan seluruh aktivitas reklamasi di wilayah Desa Gersik Putih. Mereka juga meminta agar fungsi laut tetap dijaga sebagai ruang hidup masyarakat serta menuntut keterlibatan warga dalam setiap kebijakan terkait pengelolaan kawasan pesisir.
Sebelumnya, penolakan terhadap rencana reklamasi ini telah beberapa kali disuarakan warga melalui aksi protes dan demonstrasi. Namun hingga kini, aktivitas yang berkaitan dengan reklamasi disebut masih terus berlangsung. (Fawas Irfani)
Editor : JTV Madura



















