Menu
Pencarian

Keluarga Korban Mutilasi Ngawi Berharap Pelaku Dihukum Mati

Portaljtv.com - Selasa, 28 Januari 2025 08:30
Keluarga Korban Mutilasi Ngawi Berharap Pelaku Dihukum Mati
Nur Khalim, ayah kandung korban bersama Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman. (Foto: Qithfirul Azis)

BLITAR - Penangkapan Rohmad Tri Hartanto (33) asal Tulungagung, pelaku mutilasi Uswatun Khasanah, disyukuri keluarga korban di Blitar. Keluarga korban berharap pelaku yang disebut suami siri dihukum mati.

Saat ditemui, Nur Khalim, ayah kandung korban membenarkan jika pelaku merupakan kekasih dari anaknya. Pelaku juga pernah berkunjung ke rumahnya beberapa kali dan dikenalkan sebagai suami sirinya.

"Saya pernah ketemu tapi sudah satu tahun lalu. Dan itu pernah dikenalkan sebagai suami. Saya tidak merasa sebagai wali. Saya terkejut," katanya.

Dalam satu tahun, korban dan pelaku bisa mengunjungi rumahnya sampai enam kali untuk menginap. Namun, Nur Khalim tidak pernah dimintai restu untuk menjadi wali nikah dari sang anak.

Baca Juga :   Ini Tampang Pelaku Mutilasi Wanita Dalam Koper yang Dibuang di Ngawi

Nur Khalim berharap pelaku dihukum mati karena perbuatannya yang sangat keji.

“Saya minta pelaku dihukum berat. Kalau anak saya mati, ya pelaku juga harus mati,” harapnya.

Nur Khalim berharap potongan tubuh anaknya dijadikan satu agar bisa dimakamkan dalam satu liang lahat.

Baca Juga :   Mayat Dalam Koper di Ngawi Ternyata Korban Mutilasi, Kepala dan Kaki Hilang

Nur Khalim mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi terkait kedatangan potongan jenazah korban. (Qithfirul Azis).

Editor : M Fakhrurrozi





Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.