SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggeledah Kantor Dinas ESDM Jatim, Jalan Tidar No. 123, Kamis (16/4/2026).
Penggeledahan dipimpin Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Wagiyo. Tim Jaksa tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung melakukan penggeledahan.
Penggeledahan dilakukan di semua ruangan. Selama proses penggeledahan, pegawai dilarang keluar ruangan. Tidak hanya itu, pintu gerbang kantor ESDM dijaga ketat aparat dari Polisi Militer.
Sejumlah pegawai yang hendak keluar gedung, harus digeledah barang bawaannya. Hingga kini, proses penggeledahan masih berlangsung.
Belum diketahui pasti kasus yang tengah ditangani Aspidsus Kejati Jatim. Namun, diduga kuat terkait kasus korupsi perijinan pertambangan. (*)
Editor : M Fakhrurrozi



















