SURABAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menorehkan prestasi membanggakan dengan capaian kinerja yang luar biasa sepanjang tahun 2024.
Berbagai bidang menunjukkan kinerja optimal, berhasil meraih berbagai penghargaan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur 2024.
Kejari Tanjung Perak berhasil merealisasikan 100% pagu anggaran sebesar Rp14.397.935.000. Lebih mengesankan lagi, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp10.463.543.201, atau 555,98% dari target Rp1.882.000.000.
Bidang Intelijen Kejari Tanjung Perak aktif dalam berbagai program, termasuk Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada 5 proyek senilai Rp64.051.152.125, Roadshow Jaksa Masuk Sekolah di 5 sekolah dengan 1.500 peserta, Program Jaksa Menyapa di RRI Pro 1 Surabaya (5 kali siaran), kampanye anti-korupsi (2 kegiatan), pemantauan Pemilu (3 kegiatan), dan penerangan hukum (2 kegiatan).
Prestasi ini membuahkan penghargaan Terbaik ke-3 Kejaksaan Negeri Tipe-B dalam Kinerja Bidang Intelijen pada RAKERDA Kejaksaan Tinggi Jawa Timur 2024. Kasi Intelijen, I Made Agus Mahendra Iswara, SH. MH., menyatakan rasa syukur atas pencapaian ini.
Bidang Tindak Pidana Umum mencatat angka SPDP 1.509, Tahap I 1.433, P-21 1.382, Tahap II 1.434, Putusan 914, dan Eksekusi 914. Yang patut diacungi jempol adalah keberhasilan menerapkan Restorative Justice pada 64 kasus.
Prestasi ini mengantarkan Bidang Tindak Pidana Umum meraih penghargaan Terbaik ke-1 Kejaksaan Negeri Tipe-B dalam Penanganan Perkara Restorative Justice dan Terbaik ke-1 dalam Lomba Video Restorative Justice pada Rakerda Kejati Jatim 2024.
Bidang Tindak Pidana Khusus menyelesaikan 7 perkara penyelidikan, 3 penyidikan, 9 perkara TUT, 10 eksekusi, dan 3 kasasi tipikor. Mereka berhasil mengungkap kerugian keuangan negara sebesar Rp34.732.683.532,30 dan melakukan pengembalian keuangan negara sebesar Rp7.852.800.499,00.
Atas kinerja tersebut, Bidang Tindak Pidana Khusus mendapatkan penghargaan Terbaik ke-3 Kejaksaan Negeri Tipe-B dalam Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Rakerda Kejaksaan Tinggi Jawa Timur 2024.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menyelesaikan 146 kasus non-litigasi, 3 litigasi, dan 1 kasus Tata Usaha Negara. Mereka juga memberikan pelayanan hukum atas 32 laporan dan pertimbangan hukum dalam 37 kasus.
Keberhasilan dalam pemulihan keuangan negara (Rp153.290.538.159) dan penyelamatan keuangan negara (Rp267.749.479) membuat Kejari Tanjung Perak meraih penghargaan Terbaik ke-2 Kejaksaan Negeri Tipe-B dalam Kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Rakerda Kejaksaan Tinggi Jawa Timur 2024.
Melalui pelelangan 34 barang rampasan, Kejari Tanjung Perak berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp471.582.600 (Rp326.835.100 dari lelang eksekusi dan Rp144.747.500 dari penjualan langsung).
Kejari Tanjung Perak membuktikan dedikasi dan profesionalitasnya dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat. Berbagai penghargaan yang diraih merupakan bukti nyata kinerja gemilang mereka sepanjang tahun 2024. (*)
Editor : M Fakhrurrozi