PACITAN - Kasus dugaan kredit fiktif yang menjerat ratusan warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, masih terus didalami oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan. Hingga kini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi, mulai dari warga korban hingga ketua kelompok masyarakat yang diduga berperan dalam pengumpulan data identitas warga.
Kasi Intelijen Kejari Pacitan, Muhammad Heriyansyah, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap secara terang mekanisme pengajuan kredit yang diduga dilakukan tanpa sepengetahuan para korban. “Sudah lumayan banyak yang kami periksa, termasuk dari pihak PNM Mekaar,” ujar Heriyansyah Kamis (23/04) siang.
Menurutnya, selain para korban, pemeriksaan juga menyasar pihak-pihak yang diduga mengetahui alur pengumpulan data warga hingga proses pencairan pinjaman. Meski demikian, Kejaksaan belum membeberkan secara rinci hasil sementara dari pemeriksaan tersebut. Proses penyelidikan masih berjalan dan keterangan para saksi terus dikumpulkan. “Masih kami dalami, semua keterangan sedang kami cocokkan,” imbuhnya.
Berdasarkan keterangan para korban, mereka mengaku namanya tercatat memiliki pinjaman, padahal tidak pernah mengajukan kredit. Nilai pinjaman yang muncul pun bervariasi, mulai Rp2 juta hingga mencapai Rp5 juta.
Baca Juga : Pasokan Seret, Harga Minyak Goreng di Pacitan Terus Naik
Kasus ini sempat mengejutkan warga Kecamatan Bandar karena jumlah korban disebut mencapai ratusan orang. Warga berharap ada kejelasan hukum serta pemulihan nama baik mereka, terutama bagi korban yang merasa dirugikan akibat tercatat memiliki tunggakan pinjaman.
Kejari Pacitan memastikan penanganan perkara terus berlanjut hingga ditemukan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut. (Edwin Adji)
Editor : JTV Pacitan



















