SURABAYA - Komisi B DPRD Jawa Timur mendesak kepolisian dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim untuk bertindak tegas terhadap kecurangan takaran Minyakita yang meresahkan masyarakat.
"Kami meminta aparat kepolisian benar-benar turun ke masyarakat untuk mengatasi kecurangan ini," tegas Hadi Setiawan, anggota Komisi B DPRD Jatim. "Langkah hukum harus diambil untuk melindungi konsumen yang dirugikan."
Komisi B juga meminta Disperindag Jatim memanggil produsen dan distributor Minyakita. Tujuannya adalah untuk mencari tahu di mana kecurangan terjadi, apakah di produksi atau distribusi.
"Jika kecurangan ditemukan di tingkat distributor, mereka harus bertanggung jawab," tegas Hadi. "Jangan sampai masyarakat panik karena kelangkaan Minyakita menjelang Lebaran."
Baca Juga : Mendag Pastikan Tidak Ada Lagi Minyakita Tak Sesuai Ukuran
Komisi B khawatir penarikan Minyakita dari pasaran, meski untuk mengatasi kecurangan, akan memperparah situasi menjelang Lebaran. "Kebutuhan masyarakat sangat tinggi menjelang Lebaran," ujar Hadi. "Kami akan memanggil Disperindag Jatim untuk membahas hal ini dan mencari solusi terbaik."
Komisi B DPRD Jatim berjanji akan terus mengawasi ketersediaan Minyakita di pasaran, dengan kualitas dan takaran yang sesuai standar. Tindakan tegas ini diharapkan membuat masyarakat merasa aman dan nyaman.*
Editor : A. Ramadhan